Polemik Rhoma Irama Hadiri Sunatan di Bogor yang Berujung Rapid Test Massal

Acara khitanan yang dihadiri Raja Dangdut Rhoma Irama berbuntut panjang. Hajatan musik yang digelar di Kabupaten Bogor itu digelar saat Bogor masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di tengah pandemi virus corona hingga 2 Juli.
Sejatinya, Rhoma diundang oleh Surya Atmaja, pemilik acara sekaligus eks kru Soneta Group yang mengkhitankan anaknya. Rhoma dan sejumlah penyanyi dangdut lainnya terdaftar sebagai pengisi acara pada puncak pesta. Selain eks kru Soneta, Surya merupakan tokoh masyarakat di wilayahnya, Kampung Salak, Cibunian, Pamijahan.
Sedari awal, polisi tidak mengizinkan acara itu digelar. Di tengah PSBB proporsional, seluruh acara yang menimbulkan kerumunan massa akan berpotensi meningkatkan penularan corona.
"Saya tidak mengeluarkan izin seperti itu, coba lebih jelasnya tanyakan ke Polres. Enggak ada izin, enggak ada. Kalau ada izin pasti tembusannya instruksi ke saya," kata Kapolsek Cibungbulang, Kompol Ade Yusuf Hidayat.
Acara tersebut dinilai mengabaikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2020 yang mengatur berbagai macam ruang lingkup, yaitu level kewaspadaan daerah, penetapan PSBB proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah. Serta, aturan protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Belum lagi, Pamijahan merupakan satu dari 29 kecamatan di Kabupaten Bogor yang berstatus zona merah. Pemkab Bogor mencatat ada satu pasien COVID-19 dan 12 pasien dalam pengawasan (PDP) yang berstatus aktif.
Setelah rencana konser ramai diperbincangkan, Pemkab Bogor memastikan acara itu akhirnya batal digelar. Rhoma Irama juga mengumumkan pembatalan konsernya melalui video yang tersebar di media sosial.
"Karena pandemi COVID-19 masih berlangsung dan ada larangan atau penolakan izin keramaian, kami dan tuan rumah akan menunda atau menjadwalkan kembali untuk manggung di desa tersebut," kata Rhoma.
Namun pada 28 Juni, konser itu rupanya tetap berjalan. Bahkan Rhoma Irama tetap menghadiri konser dan menyanyikan tiga buah lagu, meski bukan lagi terdaftar sebagai pengisi acara.
Usai menimbulkan polemik dan menjadi topik utama pembicaraan di media sosial, Rhoma Irama akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan, dirinya datang hanya sebagai tamu undangan.
"Tuan rumah menyatakan kepada saya bahwa sudah ada pelonggaran dari Kapolri dan Gubernur Jawa Barat, maka tetap melaksanakan hajatan itu. Cuma, saya bilang, Soneta tidak bisa tampil, belum betul-betul PSBB murni gitu. ‘Kalau gitu, Bang Haji kondangan saja, deh.’ Saya pun kondangan," ujar Rhoma.
Dalam acara itu, Rhoma Irama memang tak lagi terdaftar sebagai penampil. Namun, tetap ada penyanyi lain yang beraksi di panggung.
"Sampai di sana, saya lihat orang banyak dan beberapa artis ibu kota tampil, ada musiknya. Nah, setelah itu didaulat dari tuan rumah dan masyarakat untuk tampil. Istilahnya, menyumbangkan lagu atau tausiah gitu. Maka, saya sampaikan tausiah singkat. Setelah itu semua itu minta, 'Nyanyi, nyanyi.’ Saya pun nyanyi," ungkapnya.
Pemilik acara mengaku mengundang 150 tamu VVIP, termasuk Kapolri Idham Azis dan Presiden Joko Widodo. Salah satu yang hadir adalah Kepala BNPT Boy Rafli Amar. Di lokasi pesta itu, tampak karangan bunga tertulis dari Jokowi.
Belum diketahui pasti siapa saja yang hadir. Yang pasti, acara itu dihadiri beberapa artis selain Rhoma, yakni Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca handika, Yus Yunus dan beberapa artis lainnya.
"Cuma yang hadir siapa saja, saya juga belum cek. Saya nerima laporan cek setelah besok lah. Kalau karangan bunga katanya ada dari Pak Jokowi," tutur Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Satpol PP Kecamatan Pamijahan, Hary Hartono.
Imbas acara yang nekat digelar, Bupati Bogor Ade Yasin membawa masalah ini ke ranah hukum. Ade meminta aparat bertindak tegas.
"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapa pun orang yang melanggar aturan, jangan sampai Kabupaten Bogor menjadi epicentrum COVID-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata Ade.
Selain diproses hukum, acara ini juga berujung pada rapid test massal. Warga Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, yang menjadi penonton akan menjalani rapid test, namun belum dipastikan jadwalnya.
"Itu masih kita rapatkan, ya. Kita sekarang masih rapat. Betul belum diputuskan," kata Divisi Pengamanan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Ruslan.
Polres Bogor juga akan mengawal proses rapid test bagi warga yang hadir di acara sunatan. Pihaknya akan membantu pendataan warga yang hadir di acara tersebut. Tak terkecuali pihak penyelenggara sendiri. Polisi pun memastikan warga tidak boleh menolak rapid test tersebut.
"Untuk siapa siapa yang hadir tanpa terkecuali dan kita melakukan pengecekan. Tidak ada hak mereka untuk menolak," tegas Kapolres Bogor AKBP Roland Renaldy.
"Sudah dibicarakan dengan Gugus Tugas. Rencananya kita akan laksanakan rapid test bagi masyarakat di sekitar sana," kata Roland.
Saat ini, Polres Bogor akan memeriksa penyelenggara hajatan dan tamu artis yang diundang, termasuk Rhoma Irama, Rita Sugiarto, hingga Caca Handika.
"Kita akan tentukan setelah dilakukan pemeriksaan penampilan terhadap orang-orang yang terlibat di dalam itu. Baik itu dari penyelenggaranya, atau mungkin tamu-tamu seperti yang disampaikan Bupati kita semua akan periksa," kata Roland.
Setelah pemeriksaan, kata Roland, baru pihaknya menentukan pasal pelanggaran. Yang jelas, Roland menegaskan semua pihak akan diperiksa.
Roland kemudian menyinggung pencabutan Maklumat Kapolri soal larangan mengumpulkan massa saat pandemi virus corona. Menurutnya, pencabutan maklumat itu disalahartikan menjadi bebas melakukan pengumpulan massa, sehingga acara sunatan itu tetap digelar.
Padahal, kata Roland, meski maklumat telah dicabut, masyarakat harus tetap melaksanakan protokol kesehatan sebagai bagian dari Adaptasi kebiasaan Baru (AKB).
"Maklumat Kapolri itu bukan berarti semua bisa melakukan tindakan-tindakan normal seperti biasa, namanya juga kan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yaitu dengan cara tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Roland.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
