Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Polemik Romahurmuziy vs Erwin Aksa soal Tudingan Penipu di Podcast
13 Mei 2023 7:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Perseteruan tengah terjadi antara Politikus PPP Romahurmuziy dan Politikus Golkar Erwin Aksa .
ADVERTISEMENT
Waketum Partai Golkar itu melaporkan Romy, begitu Romahurmuziy disapa, yang merupakan Ketua Majelis Pertimbangan PPP ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI tertanggal 8 Mei 2023. Romy dituduhkan melanggar Pasal 45 Ayat (3) Juncto Pasal 27 Ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 Ayat (1) dan atau Pasal 311 Ayat (1) KUHP.
Pelaporan ini dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik. Berikut sejumlah fakta soal Erwin Aksa melaporkan Romy ke polisi:
Sebut Erwin Aksa Seorang Penipu
Erwin Aksa buka suara soal pelaporan terhadap Romy, karena selalu menudingnya sebagai seorang penipu. Tudingan itu disampaikan Romy dalam video podcast yang diunggah pada 2 Mei 2023 lalu di akun YouTube Total Politik.
ADVERTISEMENT
"Di podcast Total Politik tanggal 2 (Mei 2023). Romy menyebutkan saya seorang penipu," kata Erwin saat dikonfirmasi, Kamis (11/5).
Dalam podcast itu, Romy menyebut Erwin meminta PPP agar ikut mendukung pasangan calon (paslon) Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo pada Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan 2018 lalu.
Saat itu, Erwin disebut menjanjikan uang puluhan miliar dengan memberikan sebuah cek ke PPP agar mendukung paslon itu. Namun, Romy menyebut cek itu bodong dan tidak bisa dicairkan.
Romy Bungkam usai Dilaporkan Erwin Aksa
Romy enggan memberi tanggapan soal dilaporkan oleh Erwin Aksa, ke Bareskrim Polri soal dugaan pencemaran nama baik. Romy menjelaskan, alasannya enggan buka suara karena ada arahan dari seseorang yang dia hormati.
"Atas arahan seseorang yang sangat saya hormati, saya tidak bisa menanggapi lebih lanjut melalui media terhadap pelaporan Saudara Erwin Aksa," kata Romy kepada wartawan, Jumat (12/5).
ADVERTISEMENT
PPP Yakin Tak Akan Jadi Peristiwa Hukum
Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, tak yakin laporan Erwin Aksa itu akan menjadi peristiwa hukum.
"Saya juga enggak yakin itu akan jadi peristiwa hukum. Mudah-mudahan ya ini semuanya tentu dilakukan itu, jadi semuanya mungkin juga terdapat kesalahpahaman mungkin," kata Mardiono kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (12/5).
Mardiono menilai pelaporan tersebut adalah urusan pribadi, dan tidak berkaitan dengan partai. Namun, dia menegaskan, sebagai kader PPP dalam menghadapi persoalan harus mencari penjelasan terlebih dahulu.
"Kalau itu kan pribadi. Tetapi lagi-lagi, setiap kader PPP kita punya prinsip, bahwa kita menghadapi suatu hal kita melakukan tabayyun ya, setelah kita melakukan tabayyun kita lakukan cari solusi," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, dia menyebut PPP akan menyediakan bantuan hukum apabila Romy membutuhkan.
"[Bantuan hukum] Ya nanti kalau diminta," tandasnya.