Polemik Tudingan Munculnya PKI Gaya Baru di Era Jokowi

25 September 2020 8:00 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo memberikan orasi kebangsaan untuk menyambut 9.068 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada (UGM) secara virtual. Foto: UGM
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memberikan orasi kebangsaan untuk menyambut 9.068 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada (UGM) secara virtual. Foto: UGM
ADVERTISEMENT
Isu komunisme kembali menyeruak. Kali ini, isu komunisme disinggung dalam surat terbuka Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) kepada Presiden Jokowi. Surat itu diteken Presidium KAMI yaitu Rochmat Wahab dan Din Syamsuddin pada 22 September 2020.
ADVERTISEMENT
Surat tersebut berisi keprihatinan KAMI soal kebangkitan komunisme dan PKI gaya baru yang ada di Indonesia. Dalam surat tersebut, KAMI menyampaikan komunisme telah masuk ke lingkaran eksekutif dan legislatif di Indonesia.
"KAMI dan banyak rakyat Indonesia merasa prihatin dan membangkitkan trauma dengan adanya gejala dan gelagat kebangkitan neo komunisme dan PKI Gaya Baru," tulis surat tersebut seperti yang diterima kumparan, Rabu (23/9).
"Anak-cucu kaum komunis ternyata sudah menyusup ke dalam lingkaran-lingkaran legislatif maupun eksekutif. Sebagian mereka sudah berani memutarbalikkan sejarah, dengan menyatakan bahwa PKI adalah korban, dan kalangan non PKI khususnya umat Islam sebagai pelaku pelanggaran HAM berat terhadap orang-orang PKI," lanjut surat tersebut.
Din Syamsuddin (tengah) pada deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia. Foto: Youtube/Realita TV
Atas dasar ini, KAMI menyampaikan 3 tuntutan kepada Jokowi. Tuntutan itu berisi permintaan mencabut RUU HIP dari Prolegnas, menindak PKI gaya baru hingga menayangkan kembali film G30S/PKI.
ADVERTISEMENT
Menanggapi tudingan tersebut, Wasekjen DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek, meminta agar KAMI memberikan bukti. Sebab, jika tidak, dikhawatirkan akan menjadi fitnah.
"Sebaiknya dilampirkan bukti-buktinya untuk bisa melakukan tindakan lebih lanjut. Karena kalau tidak disertai bukti maka arahnya menjadi fitnah," kata Awiek.
Adapun Ketua DPD Golkar Jatim, Muhammad Sarmuji, menyatakan Jokowi sudah mengikuti tuntutan KAMI tanpa diminta. Ia menganggap Presiden Jokowi sudah berbuat banyak melawan komunis, tak hanya melalui menonton film.
Muhammad Sarmuji Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Urusan nonton film silakan saja dilakukan. Sebagai Ketua DPD Golkar Jatim, kami juga menganjurkan untuk nonton. Tapi masa nonton film mesti harus melalui instruksi presiden. Presiden sudah menjaga Pancasila dan melawan komunis dengan berbagai bentuk kegiatan, bukan saja dengan nonton film," kata Sarmuji.
ADVERTISEMENT
Sarmuji menekankan Golkar tak menjadikan PKI sebagai hantu politik dengan terus memainkan isu tersebut, apalagi menjelang peringatan G30S/PKI.
"Golkar berharap jika ada tanda-tanda pergerakan PKI segera dilaporkan ke aparat. Kalau perlu lapor ke Golkar di mana tempatnya, Golkar yang akan lapor ke aparat," tandas Anggota Komisi XI DPR itu.
Mardani Ali Sera. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Sedangkan dari kubu oposisi, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mengatakan Jokowi harus mendengarkan aspirasi KAMI.
"Aspirasi masyarakat layak didengar Presiden. Termasuk dari KAMI. Apalagi serius dengan melayangkan surat. Dan jadi budaya yang baik untuk dijawab," kata Mardani Ali Sera saat dihubungi, Kamis (24/9).
Terlebih, kata Mardani, saat ini muncul kekhawatiran masyarakat terkait penyerangan kepada beberapa pemuka agama Islam.
ADVERTISEMENT
"Memang ada kekhawatiran di masyarakat terkait info penyerangan pada beberapa ulama dan ustaz," ucapnya.
Sementara Menko Polhukam, Mahfud MD, turut berkomentar soal isu komunisme yang kembali menyeruak dan ajakan menonton film G30S/PKI seperti yang diminta KAMI.
Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat bersama perwakilan KPK, Kejagung, dan Polri terkait penanganan perkara. Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam
Mahfud mengaku selalu menonton film tersebut. Meski selalu menonton film G30S/PKI, bukan berarti Mahfud penasaran dengan sejarah PKI. Mahfud mengatakan film itu merupakan salah satu karya yang baik.
"Saya selalu nonton film tersebut tapi bukan ingin tahu atau meyakinkan tentang sejarah PKI. Saya selalu nonton karena ia adalah karya film yang bagus artistik dan dramatisasinya," ucap Mahfud.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan tak ada larangan bagi masyarakat untuk menonton film G30S/PKI, meski juga bukan sebuah keharusan. Menurutnya, film G30S/PKI dapat memberikan pelajaran bagi masyarakat mengenai sejarah Indonesia.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: DPR RI
"Nonton film G30S/PKI itu juga kan film, juga tidak dilarang, 'kan begitu, dan memang untuk momen-momen yang khusus, ya, kita anggap khusus karena itu sejarah," kata dia.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Ketua Harian DPP Gerindra itu mengaku tak mengetahui apakah film G30S/PKI menggambarkan keseluruhan kejadian yang terjadi kala itu.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.