Polemik TWK, Jokowi Diminta Tertibkan KPK, BKN, dan KemenPANRB

12 Agustus 2021 19:25 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait penerapan PPKM di Istana Merdeka. Foto: ANTARA FOTO/Biro Pers - Setpres
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait penerapan PPKM di Istana Merdeka. Foto: ANTARA FOTO/Biro Pers - Setpres
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi diharapkan turun tangan untuk menyelesaikan polemik Tes Wawasan Kebangsaan pegawai KPK. Termasuk menertibkan jajarannya yang dinilai berperan dalam TWK itu.
ADVERTISEMENT
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra, menilai Jokowi perlu menertibkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan KPK.
Hal itu disampaikan Azra dalam diskusi ICW yang bertajuk "Proyeksi Arah Politik Presiden Menyikapi Problematika Tes Wawasan Kebangsaan KPK" yang digelar secara daring.
"Presiden Jokowi harus bertindak tegas itu ya, kalau punya keinginan serius untuk memberantas korupsi, menciptakan good governance, maka tiga 3 K/L (Kementerian/Lembaga) harus ditertibkan, K-nya itu adalah Kementerian MenPANRB itu harus ditertibkan, yang kedua L-nya itu 2 yaitu 2 KPK dan BKN Badan Kepegawaian Negara itu harus ditertibkan," ujar Azra dalam acara diskusi ICW yang digelar secara daring, Kamis (12/8).
Azyumardi Azra Foto: Antara
"Merekalah yang saya kira bersekongkol membikin, mengubah tanggal, mengatur, merekayasa tanggal tanggal dan sebagainya dan sebagainya sebagaimana yang ditemukan oleh Ombudsman RI itu," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Temuan Ombudsman menyatakan ada masalah administrasi dalam TWK. Bahkan KPK dinilai mengabaikan arahan Jokowi yang meminta TWK tak jadi dasar pemecatan 75 pegawai yang tidak lulus tes itu.
"Intinya itu aja deh banyak terjadi malaadministrasi, cacat dari segi prosedur dan macam-macam selain soal substansi tapi presiden Jokowi tidak melakukan apa-apa berdiam seribu bahasa," ucap Azra.
Revisi terhadap Undang-undang baru KPK Nomor 19 Tahun 2019, dipandang Azra menjadi cara memungkinkan lainnya bagi Jokowi untuk menghentikan seluruh permasalahan yang menghinggapi KPK saat ini. Baginya permasalahan yang muncul saat ini di KPK, tak lain juga disebabkan disahkannya aturan baru KPK itu.
"Kalau betul-betul mau meninggalkan Legacy dicatat dengan tinta emas pemberantasan korupsi di dalam sejarah Negara bangsa Indonesia pada masa pasca gus Dur, pasca SBY, pasca Megawati khususnya masa reformasi," tegas Azra.
ADVERTISEMENT
Meski banyak pihak yang meragukan hal itu akan terwujud dalam waktu dekat, Azra berharap Jokowi dapat memikirkan saran dari banyak pihak. Terutama yang berkaitan langsung dengan masa depan pemberantasan korupsi yang terus diupayakan KPK.
"Kita berharap para pimpinan kita ini lebih serius lah ya dalam menghadapi ini menghadapinya serius tidak terlalu banyak gimik dan triknya dalam mengambil kebijakan termasuk khususnya dalam pemberantasan korupsi, termasuk khususnya responsnya kebijakannya terhadap KPK terkait dengan TWK dan bahkan sebelumnya ya," kata Azra.

Jokowi Diminta Tak Banyak Gimik

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait perpanjangan PPKM level 4 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (2/8/2021). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Azra menyoroti sikap Jokowi terkait dengan pelemahan-pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi. Sebab, alih-alih menyelesaikan, Jokowi justru banyak membuat gimik tak perlu.
Azra mempertanyakan kapan Jokowi akan mulai serius menanggapi permasalahan yang menimpa KPK.
ADVERTISEMENT
Sikap yang dianggapnya penuh gimik itu, kata Azra, mulai terlihat saat Jokowi menerima sejumlah anggota Koalisi Masyarakat Antikorupsi di Istana Negara beberapa waktu lalu. Saat itu, pembahasan ialah mengenai penolakan revisi UU KPK.
"Presiden Jokowi bilang ya kita pertimbangkan (membatalkan revisi) tetapi itu cuma ternyata gimik ya dan gimiknya. Ditambah lagi dengan tidak menandatangani undang-undang yang sudah disahkan oleh DPR itu jadi UU itu berlaku tanpa tanda tangan dari presiden," beber dia.
Sejumlah permasalahan di tubuh lembaga antikorupsi ini juga dinilai berpengaruh kepada penilaian masyarakat terhadap KPK. Azra menyatakan sejumlah survei memperlihatkan bahwa masyarakat menilai KPK sudah kehilangan taji.
"Kita tahulah setelah itu kegaduhan terus berlanjut di KPK dan kita tahu KPK mengalami kemerosotan berbagai survei yang diadakan oleh lembaga penelitian, lembaga survei media massa seperti Kompas menunjukkan bahwa kepercayaan publik kepada KPK itu merosot," ucap Azra.
ADVERTISEMENT
"Indeks persepsi korupsi kita juga merosot dan puncaknya itu adalah ya ketika KPK melakukan itu upaya pengalihan status pegawai KPK yang swasta menjadi ASN yang kemudian melibatkan TWK itu dan TWK itu sumber kegaduhan ya," sambungnya.
Jika tak segera bergerak, Azra khawatir Jokowi dan pemerintahannya nanti justru hanya akan meninggalkan warisan negatif karena dianggap telah menyalahi amanat daripada reformasi.
Salah satu amanat reformasi yang dimaksud Azra adalah penciptaan good governance tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Dengan pelemahan KPK dan bukan hanya KPK tapi kita lihat juga suasana politik di lingkungan politik, ekosistem secara keseluruhan tidak terlalu kondusif karena presiden seperti itu melemahkan KPK," ungkapnya
Karenanya, ia mendesak Jokowi untuk dapat segera mengambil tindakan atas kondisi tersebut dan menyelamatkan KPK dari ancaman pelemahan terhadap kerja pemberantasan korupsi.
ADVERTISEMENT
"Kalau betul-betul mau meninggalkan legacy dicatat dengan tinta emas pemberantasan korupsi di dalam sejarah Negara bangsa Indonesia pada masa pasca gus Dur, pasca SBY, pasca Megawati khususnya masa reformasi," kata Azra.