Polemik TWK KPK, Kenapa Jokowi Tidak Sigap Seperti saat Tindak Pungli di Priok?
ยทwaktu baca 2 menit

Presiden Jokowi diharapkan untuk bergerak turun tangan menyelesaikan polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Sebab, sejauh ini Jokowi baru memberikan pidato terkait dengan TWK saja, yang bahkan dinilai diabaikan.
Jokowi dalam pidatonya meminta agar hasil dari TWK tak serta merta menjadi dasar pemecatan bagi 75 pegawai yang tidak lulus. Namun, pimpinan KPK bersama dengan sejumlah kepala kementerian dan lembaga tetap memecat 51 di antaranya, tak sesuai dengan arahan Presiden.
Sejumlah guru besar meminta Jokowi untuk bertindak tegas terkait TWK ini. Para guru besar meminta Jokowi sigap, sama seperti penyelesaian kasus pungli di Tanjung Priok. Diketahui, usai adanya arahan Jokowi, polisi melakukan penangkapan sejumlah preman di Tanjung Priok dan juga daerah lainnya.
"Ini penting menurut saya, karena guru besar pesan. Satu, tadi dia ingin jangan sampai legacy kepada Presiden Jokowi ini menjadi cacat atau buruk yang luar biasa. Dibandingkan begini. Ketika ada pungli kemudian di Tanjung Priok kemudian Presiden segera bertindak," kata kuasa hukum 75 pegawai KPK Saor Siagian, menceritakan poin audiensi guru besar dengan Komnas HAM, Senin (14/6).
Ada pun yang melakukan audiensi dengan Komnas HAM terdiri dari guru besar lintas kampus yakni Prof Azyumardi Azra, Prof Supriadi Rustad, Prof Sigit Riyanto, Prof. Dr. Marwan Mas, SH. MH, Prof Atip Latipulhayat, Susi Dwi Harijanti, Prof Aminuddin Mane Kandari, Prof. Sukron Kamil, Prof Ruswiati Suryasaputra, Tri Marhaeni Pudji Astuti, Prof Teguh Supriyanto. Saor bersama peneliti ICW Kurnia Ramahdhana dan dosen STIH Jentera, Bivitri Susanti, turut hadir dalam pertemuan itu.
"Kemudian Presiden punya sikap Tes Wawasan Kebangsaan tidak ada kaitannya dengan lulus tidak lulus, mengapa sampai sekarang tidak ada tindakan presiden?" sambungnya.
Saor mengatakan, hal tersebut yang tersebut menjadi salah satu poin yang disampaikan dalam audiensi dengan Komnas HAM. Terlebih, mereka menilai ada pembangkangan dari pimpinan KPK dan kementerian serta lembaga terkait atas instruksi presiden soal TWK.
"Nah oleh karena itu kesempatan saya kira, karena anak buahnya presiden melakukan pembangkangan, itu yang selalu dikatakan Prof Azyumardi Azra, kalau Presiden kemudian diam, kemudian tadi, jangan-jangan itu yang tadi yang guru besar katakan, seperti dua panggung," kata Saor.
"Kita dorong betul supaya presiden membuktikan tentang pernyataannya itu, barangkali menegur anak buahnya, bahkan menurut kami mungkin juga bila perlu memecat beliau (anak buah), itu yang saya kira tadi mengemuka," pungkasnya.
Diketahui, sikap pimpinan KPK dan sejumlah kementerian dan lembaga pada 25 Mei 2021 dinilai menentang instruksi Jokowi. Mulai dari KPK, KemenpanRB, Kemenkumham, LAN, KASN, dan BKN tetap memutuskan untuk memecat 51 pegawai KPK yang tidak lulus TWK.
Seperti salah satunya disampaikan oleh ICW, yang menilai hal tersebut sudah tak sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
"Konferensi pers yang diikuti oleh Pimpinan KPK dan Kepala Badan Kepegawaian Negara beberapa waktu lalu seakan mencoreng wajah sekaligus membuat malu Presiden Joko Widodo selaku kepala negara dan kepala pemerintahan di hadapan seluruh masyarakat Indonesia," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Sabtu (29/5).
