Polemik Uang Relokasi Rumah Deret Tamansari Bandung: Dulu Ada Kini Tiada

22 Oktober 2024 17:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penampakan Rumah Deret Kecamatan Bandung Wetan, Tamansari, Senin (21/10/2024). Foto: Robby Bouceu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penampakan Rumah Deret Kecamatan Bandung Wetan, Tamansari, Senin (21/10/2024). Foto: Robby Bouceu/kumparan
ADVERTISEMENT
Warga RW 11 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, yang terdampak relokasi proyek pembangunan Rumah Deret Tamansari (RDTS), diberi Rp 26 juta per tahun oleh Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
Uang tersebut disalurkan untuk sewa hunian di tempat lain, sementara proses pembangunan RDTS berlangsung.
Beberapa warga terdampak, yang ditemui kumparan pada Senin (21/10), mengatakan mereka terakhir menerima uang itu pada tahun lalu, sementara di 2024 ini tidak. Padahal proyek RDTS belum sepenuhnya rampung dibangun.
Mengenai hal ini, Sekretaris DPKP Kota Bandung, Luthfi Firdaus, menjelaskan saluran uang untuk mengontrak rumah ini berhenti karena terbatas regulasi. Pemerintah Kota Bandung juga, katanya, tak bisa terus menerus menyediakan sewa kontrakan Rp 26 juta per tahun untuk 186 KK, sementara unit-unit RDTS sudah jadi.
“Karena BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) menghitung. Itu kan bangunannya (unit kamar) sudah jadi. Tidak bisa diberikan lagi sewa kontrakan ke keluarga tersebut. Memang perencanaan sama time frame-nya memang seperti itu ya,” kata dia, saat ditemui di Kantor DPKP Bandung, Jalan Caringin, Selasa (22/10).
ADVERTISEMENT
Penampakan Rumah Deret Kecamatan Bandung Wetan, Tamansari, Senin (21/10/2024). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Mengenai pemberitahuan kepada warga tentang ini, Luthfi mengaku DPKP Kota Bandung sudah melakukannya. Dia bilang sebagian warga ada yang menerima, dan ada yang tidak.
“Sudah disampaikan. Ada yang menerima dan ada yang ingin tetap diberi sewa kontrakan. Cuma Pemerintah sekali lagi ada peraturan regulasi keuangan. Jadi tidak bisa memaksakan. Itu diberikan selama proses pembangunan berlangsung,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan ada 191 unit ruangan yang siap huni secara bertahap bagi warga terdampak sebanyak 186 KK. Itu berada di blok A dan C RDTS.
Penampakan Rumah Deret Kecamatan Bandung Wetan, Tamansari, Senin (21/10/2024). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Dia pun mengatakan kebutuhan mendasar seperti air dan listrik di tiap-tiap unit itu sudah tersedia. Tinggal aspek sarana dan prasarana seperti taman dan sejumlah akses masuk yang belum. Itu kata Luthfi dipastikan bisa rampung dalam dua bulan.
ADVERTISEMENT
“Kalau sekarang memang karena masih ada sejumlah proyek yang masih berjalan di sana. Tapi dua bulan selesai,” katanya.
“Jadi sementara menunggu proyek. Kan bukan pekerjaan pondasi ya, tinggal lanskap saja. Saya pikir warga bisa simpan-simpan barang dulu,” imbuhnya.
Penampakan Rumah Deret Kecamatan Bandung Wetan, Tamansari, Senin (21/10/2024). Foto: Robby Bouceu/kumparan