Polisi: 1 Begal Sopir Truk di Jalan Tol Kemayoran di Bawah Umur

2 September 2020 15:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menangkap pelaku begal di Tol Kemayoran. Foto: Instagram/@tmcpoldametro
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menangkap pelaku begal di Tol Kemayoran. Foto: Instagram/@tmcpoldametro
ADVERTISEMENT
Seorang sopir truk menjadi korban komplotan begal di Tol Kemayoran arah Pluit, Jakarta Utara pada Senin (31/8) lalu. Total 8 pelaku begal berhasil ditangkap. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Aries Andhi menyebut, 1 tersangka begal yakni, SG (15) alias W masih di bawah umur.
Rekaman CCTV begal di Tol Kemayoran. Foto: Instagram/@tmcpoldametro
“Pertama kali dapat dilakukan penangkapan adalah saudara SG yang umurnya di bawah umur, yang lain saat dilakukan penangkapan ada yang lompat keluar dari jalan tol, kemudian ada yang melarikan diri dan sebagainya,” ucap Aries saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (2/9).
Polisi menangkap pelaku begal di Tol Kemayoran. Foto: Instagram/@tmcpoldametro
Selain SG, polisi berhasil menangkap DS alias AB (27), MRS alias P (25), NP alias B (43), SA alias U (38), dan MJH alias J (21).
Atas perbuatannya itu para tersangka dikenakan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam penjara maksimal 9 tahu.

Begal di Tol Kemayoran Viral

Pengungkapan kasus ini bermula saat korban tiba-tiba didatangi oleh para tersangka. Saat itu truk yang dikendarai korban berhenti karena mengalami ban bocor.
ADVERTISEMENT
Para tersangka kemudian memaksa korban menyerahkan harta bendanya. Ada juga yang mengancam dengan senjata tajam.
Aksi para tersebut terekam CCTV di Tol yang kemudian memudahkan penindakan terhadap para tersangka. Polisi lalu memburu pelaku dan berhasil menangka 8 orang.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)