Polisi: 1 Remaja yang Mau Tawuran di Bekasi Positif Obat Terlarang

25 September 2024 17:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
toko kelontong tempat korban berkumpul sebelum loncat di tepi Kali Bekasi. Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
toko kelontong tempat korban berkumpul sebelum loncat di tepi Kali Bekasi. Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satu dari 22 remaja di Kota Bekasi yang sempat diamankan polisi karena diduga hendak melakukan tawuran pada Minggu (22/9) dinyatakan positif menggunakan obat keras yang masuk ke dalam golongan G. Selain itu, ada juga remaja lainnya yang diketahui mengkonsumsi minuman keras.
ADVERTISEMENT
"Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil 1 orang positif urinenya mengandung zat yang termasuk dalam obat-obatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, di Polda Metro Jaya pada Rabu (25/9).
Meski dinyatakan positif mengkonsumsi obat keras, remaja itu telah dipulangkan. Menurut Ade, dari 22 remaja yang sempat diamankan, hanya 3 yang ditahan oleh polisi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Ketiganya bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, saat memberi keterangan terkait perkembangan beberapa kasus di Polda Metro Jaya. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Untuk yang 3 itu dilakukan tindakan penahanan dengan persangkaan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, 7 remaja ditemukan tewas mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu (22/9). Ketujuh jenazah itu melompat ke kali diduga karena panik kedatangan tim patroli perintis Polres Metro Bekasi Kota.
ADVERTISEMENT
Ketujuh jenazah itu sudah dievakuasi ke rumah sakit untuk diidentifikasi. Dari 7 jenazah itu, 2 di antaranya sudah berhasil diidentifikasi yakni atas nama Muhammad Rizki dan Ahmad Davi. Kepastian hasil identifikasi diperoleh usai ditemukan adanya kecocokan antara data ante mortem dan post mortem.