Polisi: 11 Santri Korban Kecelakaan di Tangerang Diperbolehkan Pulang

25 November 2018 22:39 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto. (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto. (Foto: Raga Imam/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sebelas santri yang menjadi korban kecelakaan pikap terbalik sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto.
ADVERTISEMENT
“Perkembangan terakhir sudah ada 11 korban yang bisa dibawa pulang ke rumah. Tentunya dalam kejadian tersebut Satlantas dari Polres Tangerang Kota sudah melakukan pendalaman,” ucap Budiyanto di lokasi, Minggu (25/11).
Terkait apakah ada tersangka dalam peristiwa tersebut, ia mengatakan masih dalam proses penyelidikan. Sejauh ini, menurutnya, polisi masih memeriksa sejumlah saksi.
“Kalau bicara men-tersangkakan seseorang, itu kita harus ada alat buktinya dulu. Kami bawa dari penyidik untuk mencari alat bukti untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak mungkin, juga keterangan yang lainnya,” ujarnya.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu mobil melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ciledug. Sekitar 20 santri itu baru saja menghadiri acara Maulid Nabi Kampung Pondok, Karang Tengah, Tangerang menjadi korban. Akibat peristiwa tersebut 3 orang meninggal dunia dan telah dibawa oleh keluarga ke rumah duka.
Petugas bawa santri yang luka parah. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas bawa santri yang luka parah. (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT