Polisi: 16 Warga Pandeglang yang Mandi Bareng Penganut Ajaran Hakekok Balakasuta

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi rawa. Foto: Skitterphoto/Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rawa. Foto: Skitterphoto/Pexels

Satreskrim Polres Pandeglang saat ini telah mengamankan 16 orang warga Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang, Banten, Jabar, yang melakukan ritual mandi bareng. Kegiatan itu terekam dalam video dan viral di media sosial sejak Kamis (11/3) kemarin.

Wakapolres Pandeglang, Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan, 16 warga yang terlibat diduga melakukan ritual ajaran Balakasuta. Keterangan itu didapat dari pengakuan para anggota ritual yang telah diamankan.

"Para pelaku mengaku melakukan ajaran Balakasuta yang diadopsi dari ajaran Hakekok," tutur Riky kepada kumparan, Jumat (12/3).

Lanjut Riky, ajaran Hakekok tersebut dibawa oleh sang pimpinan berinisial A yang merupakan warga Kabupaten Bogor.

"Ketuanya ini saudara A (52). Ajaranya mengadopsi dari ajaran Hakekok, dibawa oleh almarhum E kemudian diteruskan ke saudara A ini dengan ajaran Balakasuta," jelasnya.

Sebelumnya, sebuah video menampilkan sejumlah warga yang diduga tengah melakukan ritual aliran sesat di Pandeglang, Banten, viral di media sosial. Dalam video itu terlihat mereka sedang mandi bersama di sebuah rawa tanpa busana.

Mereka kedapatan sedang melakukan ritual mandi bersama antara laki-laki dan perempuan di sebuah penampungan air milik PT GAL yang berada di Desa Banyuasih Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang.

Tangkapan layar video ritual mandi bersama tanpa busana di Pandeglang. Foto: Dok. Istimewa

==

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona