Polisi: 2 Maling Motor Rampas Senpi Bripka Arya lalu Tembak Korban

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tampang Bahroni alias Roni (23), pelaku penembakan Bripka Arya di Lampung. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tampang Bahroni alias Roni (23), pelaku penembakan Bripka Arya di Lampung. Foto: Dok. Istimewa

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, mengungkap fakta baru di balik penembakan Bripka Anumerta Arya Supena. Senjata api yang digunakan Bahroni alias Roni (23) dan Hamli alias Ham (27) merupakan milik Bripka Arya yang dirampas.

Helfi mengatakan, awalnya Bripka Arya tiba di lokasi dan memergoki pelaku yang tengah beraksi. Arya kemudian menodongkan senjatanya ke arah pelaku lalu mengamankannya.

"Pada saat anggota tersebut baru sampai, melihat pelaku sedang merusak lubang kunci kendaraan korban, kemudian mengambil senjata dan menodongkan," kata Helfi di Polda Lampung, Jumat (15/5).

"Niatnya hanya untuk mengamankan, makanya di situ tampak saksi melihat bahwa pelaku ini dipiting dengan tangan, sementara senjata di tangan kanan. Maksudnya akan diamankan dan dibawa ke kantor polisi," sambungnya.

Namun, saat itu pelaku melakukan perlawanan dan merebut senjata Bripka Arya. Pelaku lalu menembak Bripka Arya.

"Tapi ternyata pelaku merebut senjata tersebut dan menembak anggota kami," ujarnya.

Helfi Assegaf menyebut, senjata api itu sempat terjatuh. Pelaku langsung mengambil senjata tersebut kemudian melarikan diri.

"Kemudian senjata tersebut dibawa lari, sempat terjatuh, kemudian dipungut lagi, naik motor, kabur," imbuhnya.

Senjata api korban yang dibawa pelaku Bahroni kemudian diserahkan kepada Hamli untuk dikubur di daerah Pesawaran.

"Senjata itu diserahkan ke Hamli, kemudian oleh Hamli dikubur di Pesawaran menggunakan tangan," tutupnya.

Dalam penangkapan ini, satu pelaku bernama Bahroni tewas ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat ditangkap.