Polisi: 32 Kasus Karhutla di Riau, 35 Orang Jadi Tersangka

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro. Foto: Dok. Istimewa

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus meluas. Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama jajaran Polres telah menangani puluhan perkara karhutla sepanjang 2026.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, mengatakan hingga saat ini terdapat 32 perkara karhutla yang telah ditangani Polda Riau dan jajaran Polres. Dari perkara tersebut, sebanyak 35 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari 35 tersangka yang kita proses, 17 tersangka sudah kita tahap duakan ke jaksa. Sisanya masih dalam proses penyidikan, termasuk perkara yang terjadi pada Juli dan Agustus ini," kata Ade kepada kumparan di lokasi kebakaran, Senin (24/8).

Ade menjelaskan, seluruh perkara karhutla yang ditangani sejauh ini melibatkan pelaku perorangan. Namun, polisi tidak menutup kemungkinan menjerat korporasi apabila ditemukan keterkaitan dalam proses penyidikan.

"Untuk 32 perkara yang kita tangani ini semuanya perorangan. Namun, tidak menutup kemungkinan jika memang ada unsur dari perkara yang sudah kita tangani ada kaitannya dengan korporasi, akan kita sidik," ujarnya.

Sementara itu, terkait kebakaran lahan yang terjadi di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Ade mengatakan perkara tersebut saat ini ditangani oleh Polres Kampar.

"Untuk Rimbo Panjang ada satu perkara yang ditangani Polres Kampar. Kita akan lihat dulu. Beberapa saksi sudah diperiksa," ungkapnya.

Menurut Ade, berdasarkan hasil penanganan perkara selama ini, rata-rata pelaku membuka lahan untuk kepentingan perkebunan dengan cara membakar.

"Rata-rata pelaku membuka lahan untuk perkebunan dengan cara membuka lahan. Memang ada satu yang tidak sengaja," pungkasnya.