Polisi: Ada 18 Titik Pengendara Lawan Arus di Jaksel, Kami Tindak!

23 Agustus 2023 15:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Situasi di depan TKP kecelakaan truk tabrak pemotor lawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung sehari setelah kecelakaan, Rabu (23/8/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Situasi di depan TKP kecelakaan truk tabrak pemotor lawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung sehari setelah kecelakaan, Rabu (23/8/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah peristiwa kecelakaan nahas antara truk dan tujuh pemotor yang lawan arah di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, polisi menggencarkan penindakan terhadap pengendara nakal.
ADVERTISEMENT
Di Jaksel saja, polisi mendata ada 18 titik rawan lawan arah yang kerap dilakukan pengendara.
Kasat Lantas Polres Jaksel, Kompol Bayu Marfiando mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para pemotor nakal tersebut. Meski dia belum merinci 18 titik rawan lawan arah itu.
"Jadi kita pun sudah mendata di wilayah Jakarta Selatan kurang lebih ada 18 titik yang rawan arus. Kita juga akan secara serentak penindakan, kita sosialisasi tidak bosan-bosannya terhadap pengguna jalan raya," ujar Bayu di TKP kecelakaan di Jalan Raya Lenteng Agung, Rabu (23/8).
Pihaknya mengatakan, akan menempatkan ETLE mobile di titik-titik tersebut. Fokus akan ditempatkan pada pagi hari, di jam-jam sibuk.
"Jadi tadi pagi pun kami sudah melakukan penindakan dengan menggunakan ETLE mobile dan mulai besok pun baik pagi hari maupun sore hari, khususnya di jam-jam sibuk, ETLE mobile akan beroperasi di sepanjang jalur ini," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Jam setengah tujuh pagi. Di jam-jam sekolah anak. Sore harinya di jam empat, tapi lebih banyak di pagi hari. Kita juga akan secara serentak penindakan, kita sosialisasi tidak bosan-bosannya terhadap pengguna jalan raya," sambungnya.
Kasat Lantas Polres Jaksel Kompol Bayu Marfiando di TKP kecelakaan truk vs pemotor lawan arus di Lenteng Agung, Rabu (23/8/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Bayu juga mengatakan, pihaknya akan mengusulkan penempatan ETLE Statis di 18 titik rawan demi memaksimalkan pencegahan pengendara lawan arus.
"Nah nanti kita usulkan, jadi masukan juga (ETLE Statis). Nanti kita usulkan ke Pemprov, khususnya di wilayah titik-titik banyak pelanggaran rambu," ujar Bayu.
"Kehadiran polisi di sini tidak bisa 1x24 jam ya. Jadi dengan adanya kejadian kemarin masyarakat jadi sadar terhadap keselamatan dirinya sendiri," tutupnya.
Truk Tabrak Tujuh Pemotor Lawan Arus
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas melibatkan truk dan tujuh pengendara motor terjadi di Jalan Lenteng Agung arah Depok, Jakarta Selatan, Selasa (22/8) pagi.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang diterima kumparan, tampak pengendara motor tergeletak di pinggir jalan. Dari narasi yang beredar, pengendara motor tersebut melawan arah sehingga kecelakaan tak terhindarkan.