Polisi: Ada 4 Calon Korban Penganiayaan Lain di STIP, Baru Putu yang Dipukul

4 Mei 2024 22:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan meninjau lokasi tewasnya taruna STIP Marunda Jakarta Utara pada Jumat (3/5/2024). Foto: Mario Sofia Nasution/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan meninjau lokasi tewasnya taruna STIP Marunda Jakarta Utara pada Jumat (3/5/2024). Foto: Mario Sofia Nasution/ANTARA
ADVERTISEMENT
Kasus penganiayaan hingga menewaskan Putu Satria Ananta Rustika (19), Taruna Tingkat I Sekolah Perguruan Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, terkuak. Pelakunya yakni Tegar Rafi Sanjaya, Taruna Tingkat II, atau senior satu tingkat di atas Putu Satria.
ADVERTISEMENT
Ternyata, ada empat taruna lain yang menjadi calon korban. Namun pada saat kejadian baru Putu Satria yang dipukul hingga lima kali oleh tersangka.
Awalnya, kelima junior tersebut digiring ke kamar mandi untuk dilakukan ‘penindakan’ senioritas. Penganiayaan ini juga disaksikan empat senior STIP lain.
“Saat kejadian itu, betul ada 4 calon korban, 5 lah ya. 1 korban [Putu] dan 4 temannya. Mereka calon korban ‘penindakan’ kalau pakai bahasa analoginya,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, kepada wartawan di kantornya, Sabtu (04/5).
Korban penganiayaan di STIP Marunda. Foto: Dok. Istimewa
Kelimanya dikumpulkan di kamar mandi karena Tegar, selaku senior, menganggap Putu Satria dkk melakukan pelanggaran.
“Dikumpulkan di kamar [mandi] ada 5 orang. Nah, korban [Putu Satria] ini adalah yang mendapatkan pemukulan pertama, dan yang 4 belum sempat,” tambah Gidion.
ADVERTISEMENT
Meski belum sempat menjadi korban pemukulan, empat teman Putu Satria tetap dilakukan pemeriksaan. “Kita tetap melakukan pemeriksaan visum terhadap 4 rekannya,” imbuh Gidion.
Tegar melakukan pemukulan pertama terhadap Putu Satria disaksikan empat rekannya, yang sama-sama senior tingkat II. Setelah 5 kali pukulan ke ulu hati, Putu tumbang. Pukulan tersebut menyebabkan paru pecah dan pendarahan bagian mulut.
TRS (21), tersangka penganiayaan di STIP Jakarta Utara saat ditampakkan di Polres Jakut, Sabtu (4/5/2024). Foto: Hedi/kumparan

Pelaku Sempat Panik

Panik atas perbuatannya, Tegar mencoba menolong dan menyelamatkan Putu Satria dengan menarik lidah. Tapi upayanya itu malah menghambat saluran oksigen korban.
“Ternyata yang menyebabkan matinya atau hilangnya nyawa korban adalah paling utama adalah ketika dilaksanakan upaya-upaya yang menurut Tersangka [Tegar] ini, adalah penyelamatan di bagian mulut, sehingga itu menutup bagian oksigen saluran pernapasan sehingga mengakibatkan organ vital tidak mendapatkan asupan oksigen, sehingga menyebabkan kematian,” jelas Gidion.
ADVERTISEMENT
“Jadi luka yang ada di paru menyebabkan mempercepat proses kematian. Kematian utama justru ketika melakukan tindakan setelah melihat korban tidak berdaya sehingga [pelaku] panik, kemudian dilaksanakan upaya-upaya penyelamatan tadi, yang kemudian tidak sesuai dengan prosedur,” imbuh Gidion.