Polisi Ajukan Red Notice Buru 8 Perampok WN Ukraina di Bali

31 Januari 2025 12:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Pol Ariasandy. Foto: Dok. Humas Polda Bali
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol Ariasandy. Foto: Dok. Humas Polda Bali
ADVERTISEMENT
Polda Bali berencana mengajukan Red Notice atau surat permintaan pencarian buronan ke Interpol, demi memburu delapan WNA perampok WN Ukraina berinsial II.
ADVERTISEMENT
Polda Bali akan berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Rusia, Ukraina dan Kazakhstan di Indonesia memburu pelaku. Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengatakan, para pelaku diduga berasal dari tiga negara tersebut.
"Kami berkoordinasi dengan divhubinter, kalau memang yang bersangkutan meninggalkan Indonesia," katanya di Polda Bali, Jumat (31/1).
Ariasandy belum bisa memastikan di mana keberadaan para pelaku. Polda Bali telah bersurat ke Imigrasi mencekal para pelaku meninggalkan Indonesia.
Dalam kasus ini, polisi telah berhasil mengamankan satu orang pelaku WN Rusia berinisial KA (30). Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap KA di Mapolda Bali.
Polisi belum bisa memastikan motif para pelaku merampok WN Ukraina tersebut, termasuk apakah para pelaku tergabung dalam kelompok kriminal atau geng.
ADVERTISEMENT
Ariasandy menegaskan, penangkapan KA berdasarkan laporan dari Il. Il menduga KA dan 8 rekannya merupakan pelaku perampokan tersebut.
"Dibilang geng atau tidak kan kita belum tahu, masih didalami perannya sebagai apa. Kita amankan, kita mintai keterangan. Apakah yang bersangkutan betul ada peran atau terlibat dalam kasus ini. Kalau bisa terungkap semua baru kita bisa bicara peran, motif, dan segala macam," katanya.
"Kami juga belum tahu apakah korban dan pelaku ini sebenarnya saling kenal," sambungnya.
Perampokan terhadap WN Ukraina bermula pada saat korban naik mobil BMW putih dalam perjalanan menuju vila di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Unggasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (15/12/2024).
Dalam perjalanan menuju vila, mobil korban diadang dua unit mobil Alphard dari depan dan belakang.
ADVERTISEMENT
Empat orang tak dikenal berpakaian serba hitam dan masker keluar dari mobil. Mereka juga tampak membawa pisau, palu dan pistol. Mereka membuka paksa pintu mobil dan memukuli korban.
Para pelaku kemudian menyuruh korban dan sopirnya masuk ke salah satu mobil. Mereka membawa keduanya ke sebuah vila di kawasan Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan.
Di dalam vila, pelaku mengambil ponsel milik korban kemudian memerintahkan mentransfer uang kripto ke akun diduga pelaku senilai Rp 3,4 miliar. Korban diduga berhasil kabur dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam di tangan sebelah kiri, kepala bagian belakang dan pinggang sebelah kanan," kata Ariasandy.
ADVERTISEMENT