Polisi Akan Ekshumasi Makam Sutrimo Hari Ini, Keluarga Dukung Penyidikan

Polisi akan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Sutrimo (42), warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, hari ini Rabu (12/8).
Sutrimo merupakan pria yang disebut sebagai kepala rumah tangga di kediaman mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Pantauan di lokasi, tenda Inafis telah didirikan di dekat makam Sutrimo. Sejumlah petugas berpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap juga telah berada di lokasi. Rencananya, ekshumasi dilaksanakan pukul 10.00 WIB.
Area sekitar makam disterilkan dengan pemasangan garis polisi. Sejumlah polisi juga terlihat menyisir area pemakaman sebelum proses ekshumasi dilakukan.
Pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan proses ekshumasi tidak akan dihadiri atau disaksikan pihak keluarga. Ia ditunjuk untuk mewakili keluarga dalam proses tersebut.
"Pihak keluarga sudah memberikan pernyataan tidak akan menolak (ekshumasi), namun pihak keluarga memutuskan untuk kehadirannya hanya diwakili oleh saya," ujar Aan, Rabu (12/8).
Ia menjelaskan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi psikologis keluarga Sutrimo.
"Keluarga enggak kuat (melihat ekshumasi)," ucap Aan.
Ia menegaskan pihak keluarga akan menerima apa pun hasil dari proses ekshumasi tersebut.
"Pada prinsipnya kami menyerahkan segalanya pada proses hukum," tegas Aan.
Hal senada disampaikan kakak tiri Sutrimo, Tukim. Ia mengaku siap menerima apa pun hasil dari proses ekshumasi yang dilakukan polisi.
"Sudah ikhlas, apa pun hasilnya nanti," imbuh Tukim.
Tukim mengungkapkan ibu kandung Sutrimo masih diliputi kesedihan atas kematian putranya. Kondisi kesehatannya juga disebut menurun.
"Kondisi ibu saat ini masih syok, tapi sudah agak mendingan. Sudah tahu, namanya orang tua pasti sedih lah kayak ini teringat. Kalau sama saya pulang aja nangis," kata Tukim.
Sebelumnya, keluarga Sutrimo, warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, mendatangi Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8) malam untuk membuat laporan karena menilai kematian Sutrimo tidak wajar.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Sutrimo merupakan pria yang disebut sebagai kepala rumah tangga di kediaman mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Ia meninggal dunia di depan Klinik Kecantikan Mordent, kawasan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026.
