Polisi Akan Gelar Perkara Harley Tabrak Nenek Penjual Tisu di Jakpus
·waktu baca 1 menit

Polisi akan melakukan gelar perkara kasus kecelakaan Harley Davidson yang menewaskan nenek penjual tisu, Sugiyem (63), di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta mengatakan, gelar perkara akan segera dilakukan untuk menentukan status pengemudi Harley, Rolas Marudut Pangaribuan (43), apakah terbukti bersalah dan layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
"Status (Rolas saat ini masih) ditahan ya," kataya saat dihubungi, Kamis (29/12).
Purwanta mengatakan, saat ini polisi masih harus melengkapi berkas- berkas administrasi berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Rolas.
"Sedang dipenuhi administrasi BAP-nya," ujarnya.
Sebelumnya, Kanit Laka Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Setiyono mengatakan, pihaknya juga telah meminta keterangan Rolas.
Nantinya, bakal dilakukan gelar perkara untuk menentukan status darinya.
"Baru di-BAP saksi dulu setelah itu baru dinaikkan jadi tersangka," kata Setiyono.
Saat disinggung pengakuan Rolas soal penyebab kecelakaan itu, Setiyono enggan membeberkannya.
"Masih didalami penyidik," tutupnya.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/12). Saat itu, Sugiyem tengah menyeberang jalan, namun tertabrak Harley Davidson.
