Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Hari ini Bachtiar Nasir, tersangka kasus dugaan pencucian uang, mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. Alasannya di bulan Ramadhan ini eks Ketua GNPF Ulama tersebut memiliki banyak jadwal pengajian.
ADVERTISEMENT
Meski Bachtiar telah meminta penundaan, polisi rupanya tetap melayangkan surat pemanggilan ketiga kepadanya.
“Untuk panggilan kedua hari ini tidak hadir karena yang bersangkutan ada kegiatan, penyidik menghargai kegiatan beliau. Tapi penyidik sudah melayangkan pemanggilan ketiga. Yang rencana beliau akan dipanggil Selasa (14/5) minggu depan,” ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).
Sebenarnya, Bareskrim Polri pernah memanggil Bachtiar Nasir pada tahun 2018. Dedi tidak merinci, apakah Bachtiar Nasir memenuhi panggilan tersebut atau tidak.
Hal ini juga sekaligus untuk meluruskan bahwa pemanggilan hari ini bukan pemanggilan pertama Bachtiar Nasir sebagai tersangka.
“Tahun 2018 ya, sudah dipanggil beliau sebagai tersangka,” kata Dedi.
Sementara itu, pemanggilan kedua Bachtiar Nasir dilayangkan usai polisi memeriksa saksi ahli. Menurut Dedi, saksi ahli dimintai keterangan di tahun ini.
ADVERTISEMENT
“Tahun 2019 terakhir saksi ahli dulu. Saksi ahli dimintai keterangan, baru dilayangkan surat pemanggilan kedua, kalau kedua tidak hadir, nanti beliau akan dipanggil lagi hari Selasa (14/5),” kata Dedi.
Sebelumnya pengacara Bachtiar Nasir, Azis Yanuar, sudah meminta agar polisi memanggil Bachtiar usai bulan Ramadhan. Hal ini karena di bulan Ramadhan, Bachtiar Nasir memiliki jadwal yang cukup padat.
“Mengisi pengajian dan semacamnya, acara pribadi di sekitar Jakarta. Dan saya enggak tahu detailnya, tapi komunikasi seperti itu. Kita dari pihak penasihat hukum arahannya seperti itu ke pihak kepolisian,” kata Azis di Bareskrim Polri.