Polisi Akan Rekonstruksi Kasus Bripda Haris Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

10 Februari 2023 21:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan anggota Densus 88, Bripda Haris Sitanggang, terhadap sopir taksi online di Depok, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
"Terkait ke depan kegiatannya adalah akan melakukan rekonstruksi. Ini bagian dari proses penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (10/2).
Hanya saja, Truno belum merinci waktu pasti rekonstruksi itu bakal digelar. Dia hanya menyebut bahwa rekonstruksi digelar guna mengungkap rangkaian perkara pembunuhan itu secara terang.
"Jadwal terkait rekonstruksi sebagai sebuah langkah ke depan, nanti penyidik melihat semua rangkaian telah dilakukan," jelasnya.
Dugaan pembunuhan di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1). Korban membunyikan klakson terus-menerus meminta pertolongan. Foto: Dok. Istimewa
Pembunuhan yang dilakukan Bripda Haris terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (60) terjadi di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Senin (23/1/2023) lalu.
Saat itu, Bripda Haris baru saja terbebas dari penempatan khusus (patsus) atas sejumlah pelanggaran kode etik yang pernah dilakukannya. Mulai dari melakukan penipuan, bermain judi online hingga memiliki banyak utang.
ADVERTISEMENT
Bripda Haris nekat melakukan pembunuhan itu demi mencuri mobil milik korban. Di mana, dia juga diketahui terlilit utang hingga mencapai Rp 900 juta.
Saat ini, Bripda Haris telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.