Polisi Akan Setop Penyidikan Kasus Bayi Tertukar di RSIJ Cempaka Putih

24 Desember 2024 12:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pers rilis kasus bayi tertukar di Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (24/12/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pers rilis kasus bayi tertukar di Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (24/12/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Bayi laki-laki yang meninggal dunia di RS Islam Jakarta Cempaka Putih telah dipastikan merupakan anak dari Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti. Hal itu didasarkan atas hasil tes DNA yang dilakukan.
ADVERTISEMENT
Dikarenakan hasil tes DNA sudah dapat dipastikan, penyidikan kasus itu pun bakal segera dihentikan.
"Jadi terhadap perkara ini nantinya kami akan gelar perkara dan kami lakukan penghentian penyidikan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus, di Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (24/12).
Namun begitu, kata Firdaus, pihaknya bakal melakukan gelar perkara terlebih dahulu atas kasus itu sebelum menghentikan penyidikan.
Selain itu, sambung Firdaus, pihaknya akan melengkapi berkas perkara dengan meminta keterangan tambahan dari sejumlah dokter di rumah sakit dan menunggu hasil analisis CCTV.
"Saat ini masih ada beberapa dokter yaitu dokter jaga yang di ruang NICU itu ada beberapa yang belum diperiksa. Nah, ini kami harus tuntaskan dulu supaya nanti hasilnya maksimal," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah viral di media sosial terkait dugaan bayi dari pasangan Rauf dan Feni yang tertukar dalam kondisi meninggal dunia di RS Islam Jakarta Cempaka Putih.
Bayi tersebut lahir pada 16 September 2024 dan dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit pada tanggal 17 September 2024.
Dugaan tersebut bermula dari pihak keluarga yang menemukan sejumlah kejanggalan. Termasuk perbedaan fisik bayi yang ada di rumah sakit dengan bayi yang dimakamkan.