Polisi Amankan 2 Pelaku yang Bully Bocah 6 Tahun hingga Tersetrum di Senen
·waktu baca 2 menit

Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan dua pelaku kasus persekusi terhadap MWP (6), bocah yang menjadi korban bullying hingga tersetrum di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan, dua pelaku saat ini sudah diamankan oleh penyidik Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Informas awal pelaku 2 orang sudah di amankan oleh sat res PPA PPO,” kata Erlyn saat dikonfirmasi, Jumat (12/6).
Meski begitu, Erlyn belum merinci identitas maupun status hukum kedua pelaku. Ia menyebut data lengkap masih akan disampaikan.
“Data menyusul ya,” ujarnya.
Dari dua pelaku yang diamankan, satu di antaranya diketahui masih berstatus anak di bawah umur.
“Satu anak yang masuk di bawah umur,” ucap Erlyn.
MWP menjadi korban bullying di Taman Kramat Pulo pada Minggu (7/6) sore. Dalam rekaman CCTV, korban terlihat digotong lalu digesekkan ke tiang listrik hingga tersetrum oleh dua anak di taman tersebut, yakni R (18) dan L (13).
Akibat kejadian itu, korban sempat menjalani perawatan intensif di RSCM. Ibu korban, Vira (26), mengatakan anaknya dalam kondisi kritis usai kejadian dan sempat tidak sadarkan diri.
“Langsung saya bawa lari ke RSCM jam 8 malam, saya bawa ambulans juga. Setelah di perjalanan anak saya udah enggak ada napas gitu, masih kritis dipakein alat itunya juga kan, enggak bisa, pakai oksigen juga enggak bisa. Setelah itu dikasih obat dalam sama dokter dan langsung masukin ke ruang ICU,” jelas Vira.
Keluarga korban telah menyatakan tetap membawa kasus ini ke jalur hukum, meski sempat dilakukan mediasi antara keluarga korban dan pelaku yang difasilitasi polisi pada Selasa (9/6).
