Polisi Amankan 47 Remaja di Apartemen Green Pramuka Terkait Prostitusi Online

Polisi melakukan operasi yustisi di Tower Bougenville dan Tower Crysant, Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. Dari operasi ini, petugas gabungan mengamankan 47 orang remaja terdiri dari 24 laki-laki dan 23 perempuan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, operasi ini dilakukan karena mereka menerima laporan adanya prostitusi online melalui aplikasi Michat di Apartemen Green Pramuka City.
"Jadi kita menerima laporan jika di situ sering terjadi transaksi prostitusi secara online dan pada akhirnya kami menggelar operasi yustisi dan berhasil mengamankan 47 orang," kata Burhanuddin, Senin (11/1).
Burhanuddin menuturkan dalam operasi itu, petugas mengamankan sejumlah remaja laki-laki dan perempuan berada dalam satu kamar. Mereka diduga terlibat prostitusi online.
"Jadi mereka ini kita amankan karena dugaan melakukan transaksi prostitusi online melalui aplikasi Michat. Dari keterangan mereka menawarkan diri setelah cocok harga mereka menjemput di lobby," ucap dia.
Lebih lanjut, Burhanuddin menuturkan 47 orang yang diamankan tidak dapat dijerat pidana. Sebab, mereka secara pribadi menawarkan diri kepada lelaki hidung belang dengan tarif variasi mulai Rp 300 ribu sekali kencan.
"Setelah kita dalami, karena kegiatan ini dilakukan oleh mereka langsung tanpa perantara, karena faktor ekonomi, kami tidak menemukan pidananya," tutur dia.
