Polisi Amankan Baut-Petasan dari Tas Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tas seorang siswa berinisial R (17) yang diduga membawa bom rakitan ke lingkungan MAN 3 Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (14/7). Barang-barang itu ditemukan setelah petugas menindaklanjuti laporan dari pihak sekolah terkait ledakan yang terjadi di lokasi.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan, benda yang diduga bom rakitan pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan sekolah. Temuan itu kemudian dilaporkan ke kepolisian.
“Dari pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya,” kata Mayndra dalam keterangannya, Selasa (14/7).
Polisi kemudian mengamankan R yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut. Berdasarkan keterangan awal, perangkat diduga dirakit sendiri di rumah menggunakan bahan-bahan yang dibeli secara daring tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Mayndra menambahkan, pelaku juga mengaku bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak. Namun, seluruh pengakuan itu masih diverifikasi penyidik.
Dalam kasus ini, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi. Tidak ada korban jiwa maupun luka akibat ledakan tersebut.
Sebelumnya, polisi menyebut aksi R diduga dipicu rasa sakit hati karena menjadi korban perundungan sejak duduk di bangku kelas IX. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan empat bom rakitan, satu di antaranya meledak, sementara tiga lainnya berhasil diamankan.
