Polisi Amankan ODGJ di Tambora yang Kerap Resahkan Warga, 2 Senjata Tajam Disita

23 November 2022 8:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pisau untuk membunuh. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pisau untuk membunuh. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota kepolisian sektor Tambora, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua buah senjata tajam (sajam) yang selalu dibawa oleh seorang pria orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
ADVERTISEMENT
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, warga resah terhadap keberadaan ODGJ tersebut. Terlebih ODGJ itu sering membawa senjata tajam berupa pisau dan keris.
"Berawal dari informasi warga, Polsek Tambora mendatangi ODGJ ini di jalan Angke Jaya VII RT 11/05 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora. Kami berhasil mengamankan dua buah Sajam berupa keris dan pisau dari yang bersangkutan," kata Putra. Rabu, (23/11).
Ilustrasi begal motor. Foto: boonchai wedmakawand/Getty Images
Putra menuturkan, ODGJ itu diamankan pada Selasa kemarin. Saat mengamankan ODGJ itu, petugas kepolisian dibantu Babinsa dan Dinas Sosial Jakarta Barat. Mereka merayu ODGJ itu agar memberikan senjata tajamnya.
"Jadi, karena ODGJ ini kebetulan berasal dari Jawa Barat, maka kami kedepankan Personel Polsek Tambora yang pandai berbahasa sunda. ODGJ ini didekati dan dirayu agar mau menyerahkan sajam yang dibawa dan berhasil, akhirnya dapat Sajam itu," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini ODGJ tersebut sudah dibawa oleh dinas sosial Jakarta Barat untuk diobati dan dibina agar tidak lagi membahayakan masyarakat.