Polisi Amankan Sopir Truk Tronton yang Tabrak 8 Kendaraan di Slipi, Jakbar
·waktu baca 1 menit

Polisi mengamankan sopir truk tronton berinisial AZ (44) yang menabrak rentetan kendaraan di traffic light Slipi, Jakarta Barat, pada Selasa (26/11).
AZ dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut terkait insiden ini.
"Sopir sudah kita amankan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, ketika dikonfirmasi.
Meski sudah ditangkap, kata Ojo, sopir truk tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi bakal melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
"Belum (jadi tersangka), gelar dulu dalam waktu dekat," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan terjadi di Slipi, Jakarta Barat. Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Diella, menyebut kecelakaan itu mengakibatkan 1 orang tewas, 3 luka berat, dan 1 luka ringan.
"Satu orang 810 (kode meninggal dunia), 3 luka berat, dan 1 luka ringan," kata dia ketika dikonfirmasi.
Diella juga menambahkan, kendaraan yang terlibat kecelakaan itu terdiri dari 1 unit truk, 6 unit mobil, dan 1 unit motor.
