Polisi Ancam Tindak Penyebar Hoaks Rekayasa Penyerangan Wiranto

15 Oktober 2019 11:09 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edi Sumardi menunjukkan foto tanah wakaf. Foto: Dok. Polda Banten
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edi Sumardi menunjukkan foto tanah wakaf. Foto: Dok. Polda Banten
ADVERTISEMENT
Polda Banten mencatat penyebaran hoaks rekayasa penyerangan Menko Polhukam Wiranto kian masif di media sosial. Polisi pun mengancam akan menindak penyebarnya.
ADVERTISEMENT
“Penyebar hoaks bisa ditindak lewat UUD ITE. Mestinya memiliki nurani belajar mengambil hikmah dari kejadian ini dan tidak mudah untuk mengatakan hal-hal negatif,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edi Sumardi kepada kumparan, Selasa (15/10).
Edi mengatakan, setiap penyebar hoaks rekayasa penyerangan Wiranto dapat ditindak. Edi menambahkan, belakangan muncul tudingan 2 penyerang Wiranto dipersiapkan polisi.
Tudingan tersebut setelah beredarnya video detik-detik penyerangan Wiranto, saat itu 2 pelaku berada di samping seorang polisi menunggu Wiranto turun dari mobil.
“Ada narasi sesat bilang anggota polisi itu foto bersama dengan Abu Rara atau SA,” ujarnya.
“Namun netizen dibuat gagal fokus dengan papan nama di dada anggota kepolisian yang bernama Agustina berpangkat Brigadir dari kesatuan Sabhara,” imbuh Edi menirukan bunyi hoaks yang tersebar di media sosial.
Ilustrasi Wiranto Diserang. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, insiden penyerangan terhadap Wiranto bukanlah rekayasa. Ia mengimbau publik tak menyebar hoaks di media sosial.
ADVERTISEMENT
“Tidak mungkin ada pihak-pihak yang melakukan rekayasa. Preventif strike yang dilakukan aparat kepolisian tidak berhenti sampai di sini,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/10).