Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi & Satpol PP Datangi Ruko Diduga Tempat Penipuan Lowongan Kerja di Bekasi
28 Juli 2023 18:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi dan Satpol PP Kota Bekasi mendatangi ruko yang diduga tempat penipuan lowongan kerja. Sebelumnya viral seorang perempuan yang diduga akan menjadi korban penipuan di ruko tersebut, dia meminta tolong ke ojek online untuk diselamatkan.
ADVERTISEMENT
Informasi yang kumparan dapat, ruko itu berada di wilayah Galaxy, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
"Setelah kami telusuri dan kami datangi bersama-sama petugas Satpol PP, yang kita temukan di sana bukan direkturnya, hanya karyawannya," kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono, Jumat (28/7).
Ketika didatangi untuk dilakukan pemeriksaan, situasi ruko sangat sepi dan tidak ada petugas keamanan yang menjaga pintu masuk kantor.
"Situasi di sana sepi, hanya ada dua orang karyawannya yang kita temui. enggak ada petugas keamanan, akhirnya enggak bisa mengeluarkan izin-izin," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, pihaknya juga tidak menemukan adanya papan informasi terkait nama perusahaan yang diduga melakukan penipuan lowongan kerja.
Sampai dengan saat ini, Polsek Bekasi Selatan belum menerima adanya laporan terkait adanya dugaan penipuan lowongan kerja di lokasi itu.
ADVERTISEMENT
"Kami belum, melakukan kegiatan penyegelan atas ruko itu, disampaikan sampai sekarang pun belum ada korban yang melapor ke kami bahwa ada tindak pidana penipuan di situ," terangnya.
Secara terpisah Sekretaris Satpol PP Kota Bekasi, Amran, mengungkapkan pihaknya menunda pertemuan karena pemilik perusahaan belum siap menunjukkan dokumen.
"Pemanggilan tersebut kita reschedule, berhubung kemarin sudah hadir lawyer-nya, dia minta ditunda karena dia belum siap bawa berkas-berkasnya," ungkap Amran saat ditemui.
Rencananya, pemilik ruko akan kembali dipanggil pada hari Senin (31/7) mendatang, guna pemeriksaan dokumen perusahaan.
"Kenapa Satpol PP bergerak, karena ada aduan masyarakat. Dianggap bahwa ini gangguan ketertiban umum jadi pengaduannya ke Satpol PP. Jadi setiap apa pun ada pengaduan, kita harus menjawab," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Nantinya Satpol PP akan memeriksa secara detail terkait perizinan usaha dan pembangunan, apabila tidak mampu secara langsung akan dilakukan penyegelan.
"Kita periksa izin bangunan, izin usahanya sebagai apa, NIB-nya ada nggak, kemudian sampai ke sanitasinya. Ketika dia tidak memenuhi itu kami boleh menindaklanjutinya itu. Kita punya peraturan Perda, ya, kita akan menutup menyegel," tegasnya.
Anggota Satpol PP Kota Bekasi ditempatkan di lokasi tersebut untuk melakukan pemantauan dan patroli, buntut dugaan penipuan kerja tersebut.