Polisi Arab Saudi Tangkap WN Mesir Penyedia Jasa Haji Ilegal di Medsos
·waktu baca 2 menit

Meski Arab Saudi memperketat pelaksanaan haji 2026 seperti yang berlaku tahun lalu, masih ada orang yang mencoba menawarkan jasa haji ilegal. Aparat Saudi pun melakukan operasi penangkapan.
Dalam pengumuman terbaru, Keamanan Publik menyatakan bahwa polisi Wilayah Makkah (Makkah Region) menangkap seorang warga negara Mesir yang menetap di wilayah tersebut (residen/mukimin).
Pria Mesir yang tak disebutkan identitasnya itu diamankan karena melakukan penipuan dengan menyebarkan iklan palsu tentang penyediaan layanan haji serta transportasi jemaah ke tempat-tempat suci melalui media sosial.
“Pelaku telah ditangkap, tindakan hukum telah diambil terhadapnya, dan kasusnya telah diserahkan ke Kejaksaan Umum,” ujar Keamanan Publik, lembaga di bawah Kemendagri, pada Rabu (15/4).
Keamanan Publik mengimbau semua pihak untuk mematuhi peraturan dan instruksi haji dan melaporkan ke hotline yang telah ditentukan jika melihat pelanggaran.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa pemesanan reservasi haji beserta akomodasinya bagi warga Saudi dan residen hanya bisa dilakukan via platform Nusuk Haji dan saluran sah lainnya. Calon jemaah diminta tak berurusan dengan pihak atau jalur tidak resmi.
Adapun bagi jemaah dari luar negeri, hanya pemegang visa haji yang bisa melaksanakan ibadah haji. Visa kunjungan, visa turis, visa transit, dan visa umrah tidak bisa digunakan untuk berhaji.
Jemaah dari luar negeri diperkirakan mulai berdatangan ke Makkah pada 18 April mendatang.
