Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kasus matinya anjing bernama Canon di kawasan objek wisata Pulau Panjang, Kecamatan Pulau Banyak, Aceh Singkil, masih berlanjut.
ADVERTISEMENT
Petugas Polres Aceh Singkil belum lama ini menggali kuburan anjing tersebut untuk dilakukan autopsi. Bangkai anjing Canon sebelumnya dikubur di depan kantor Satpol PP Aceh Singkil.
Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil Iptu Abdul Halim, membenarkan penggalian kubur anjing Canon ini. Bangkai anjing itu langsung diautopsi.
“Iya benar (kuburan anjing Canon) digali lagi, untuk diautopsi,” kata Abdul saat dikonfirmasi, Kamis (18/11).
Abdul menuturkan, dalam proses autopsi mereka menggandeng dokter hewan dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh dan DLHK Aceh Singkil.
Sementara hasil autopsi bakal diketahui dalam waktu satu bulan ke depan.
“Sesuai dengan keterangan ahli, lebih kurang satu bulan hasil autopsi baru diketahui,” ucap dia.
Lebih lanjut, Abdul Halim mengatakan dalam hal ini pihaknya juga telah memeriksa 12 orang saksi terkait kematian anjing Canon.
ADVERTISEMENT
“Saksi yang sudah diperiksa 12 orang,” tutup dia.
Sebelumnya, kasus kematian anjing telah dilaporkan ke polisi. Polres Aceh Singkil telah menerima laporan terkait kematian anjing Canon. Laporan itu dibuat oleh Doni Herdaru dari Yayasan Pengayom Satwa Indonesia.
Sedangkan pemilik Kimo Resort, Pulau Banyak, Aceh Singkil, sekaligus yang empunya anjing Canon, Willy, akhirnya buka suara terkait kematian hewan peliharaannya.
Ia memberikan pernyataan melalui sebuah video. kumparan mendapatkan rekaman video itu dari pihak Kecamatan Pulau Banyak dan telah diizinkan untuk mengutip keterangan Willy.
Dalam video tersebut, Willy menyampaikan permintaan maaf kepada warga Pulau Banyak dan Aceh Singkil atas pemberitaan tentang anjing miliknya yang meninggal saat dievakuasi.
Ia juga meminta maaf kepada sejumlah pejabat seperti Muspika, Camat, Kapolsek, Danramil, Danposal, Kepala Mukim, Bupati Aceh Singkil beserta staf jajaran dan unsur Muspida.
ADVERTISEMENT