Polisi Bakal Cek Kejiwaan Pierre Abraham, Sopir Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu

18 April 2024 17:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
Sopir Fortuner berpelat TNI palsu, Pierre Abraham, ditampilkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/4). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sopir Fortuner berpelat TNI palsu, Pierre Abraham, ditampilkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/4). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi mengaku bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Pierre WG Abraham, sopir Toyota Fortuner yang viral menggunakan pelat TNI palsu di Tol Japek.
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan masalah psikologi nanti kami akan coba berkoordinasi dengan Biro SDM untuk melakukan pendalaman dalam rangka pemeriksaan psikis terhadap pelaku," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya dalam jumpa pers, Kamis (18/4).
Jumpa pers pengungkapan kasus Fortuner pakai pelat TNI palsu di Polda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024) Foto: Jonathan Devin/kumparan
Wira menyebut, pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan sebagai bahan tambahan proses penyidikan perkara tersebut.
"Nanti untuk kesimpulannya tentunya ini sebagai bahan bagi proses penyidikan yang kita lakukan," ujarnya.
Pierre sebelumnya viral di sosial media terlibat cekcok dengan pengguna jalan lainnya di Tol Japek KM 56. Cekcok ini berawal dari senggolan yang terjadi antara mereka.
Saat peristiwa itu, Pierre menggunakan mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Mabes TNI dengan nomor 84337-00. Belakangan diketahui, pelat nomor itu palsu.
Video amatir pria arogan berpelat dinas Mabes TNI. Foto: X@tantekostt
Pierre sendiri saat ini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (16/4) lalu. Dia bukanlah anggota TNI, melainkan hanya seorang pengusaha.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan, Pierre mengaku menggunakan pelat TNI palsu itu demi menghindari ganjil genap yang diberlakukan di Tol Trans Jawa selama arus mudik Lebaran 2024.
Pierre mempunyai punya adik pensiunan Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) berinisial T. Dari kakaknya lah, dia mendapatkan pelat dinas TNI palsu itu. Keterlibatan kakaknya saat ini tengah didalami polisi.
Atas perbuatannya, Pierre saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan.