Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Bakal Dalami Logo Garuda yang Digunakan Paguyuban Tunggal Rahayu Garut
10 September 2020 12:23 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi telah menerima laporan soal dugaan penipuan yang dilakukan Paguyuban Tunggal Rahayu . Selain soal dugaan penipuan, polisi bakal mendalami soal logo yang digunakan oleh kelompok yang berlokasi di Garut itu.
ADVERTISEMENT
Diketahui, lambang burung Garuda Pancasila diubah kelompok itu.
"Nanti kita berkembang mendalami masalah logo dan sebagainya ya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago ketika dikonfirmasi, Kamis (10/9).
Terkait dengan dugaan penipuan, Erdi menambahkan, diketahui kelompok itu mengiming-imingi korban bisa mencairkan dana sekitar 80 ribu euro di Bank Swiss.
Kelompok itu pun menjanjikan pekerjaan kepada para korban. Ada pula penarikan uang pendaftaran anggota dengan nominal yang variatif.
"Untuk pendaftaran, uangnya bervariasi sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 600 ribu," ucap Erdi.
"Untuk sementara (dugaan) penipuan," lanjut Erdi.
Sebelumnya diberitakan, kasus itu telah ditingkatkan oleh polisi ke tahap penyidikan. Belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
Sejauh ini, polisi telah memintai keterangan dari empat orang mantan anggota. Adapun lambang negara Garuda Pancasila dalam logo itu kepala Garuda diubah jadi menghadap ke depan dan memodifikasi tulisan Bhinneka Tunggal Ika.
ADVERTISEMENT
Live Update