Polisi Bakal Gelar Perkara Kebakaran yang Tewaskan 1 Orang di Indekos Kemayoran

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kondisi sebuah indekos usai terbakar di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (14/4/2026). Foto: Polres Metro Jakarta Pusat
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi sebuah indekos usai terbakar di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (14/4/2026). Foto: Polres Metro Jakarta Pusat

Polisi tengah menyelidiki penyebab kebakaran yang menewaskan seorang penghuni kos di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat. Peristiwa ini kembali menjadi sorotan setelah muncul unggahan yang beredar di media sosial, keluarga korban menduga kebakaran itu bukan kecelakaan, melainkan terjadi secara sengaja.

Unggahan yang beredar menyebut orang terakhir yang terekam CCTV adalah mantan kekasih korban yang disebut keluar dari indekos beberapa detik sebelum ledakan terjadi. Unggahan itu juga menyebut barang-barang milik korban seperti ponsel, dompet, dan jam tangan hilang dan tidak ditemukan di lokasi kebakaran.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan, penyidik masih melakukan proses penyelidikan dan belum menetapkan tersangka. Menurut dia, hasil laboratorium forensik baru diterima penyidik sehingga kasus akan segera digelar.

“Masih proses menentukan tersangka, soalnya hasil lab baru turun,” kata Erlyn kepada wartawan, Rabu (15/7).

Erlyn menegaskan, dugaan kebakaran yang disengaja masih didalami penyidik.

“Masih proses lidik, dalam waktu dekat akan gelar perkara,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik telah menyiapkan sejumlah langkah lanjutan untuk mengusut peristiwa tersebut. Di antaranya meminta keterangan ahli forensik dari RSCM terkait hasil autopsi korban, memeriksa ahli pidana, hingga menggelar perkara untuk menetapkan tersangka.

“Rencana tindak lanjut, penyidik akan mengirimkan surat penunjukan saksi ahli forensik dari RSCM untuk dimintai keterangan terkait hasil dari autopsi korban, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli pidana, melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” ucap Erlyn.

Terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai rekaman CCTV dan dugaan pelaku yang telah dilaporkan keluarga korban, Erlyn membenarkan laporan tersebut sudah diterima polisi.

“Iya betul sudah di laporkan, sekarang ini akan dilakukan (penyelidikan),” katanya.

Sementara itu, Erlyn mengaku belum memperoleh informasi terkait kabar korban yang disebut-sebut akan menikah beberapa hari setelah insiden tersebut.

“Saya belum ada info terkait ini,” tuturnya.

Kebakaran itu terjadi di sebuah indekos di Jalan Sumur Batu Raya pada Selasa (14/4) sekitar pukul 06.20 WIB. Api diketahui berasal dari salah satu kamar di lantai empat.

Berdasarkan keterangan awal dari pihak pemadam kebakaran, api diduga bermula dari kompor gas portabel. Insiden itu menewaskan seorang penghuni kos bernama Muammar yang diduga terjebak di dalam kamar saat kebakaran terjadi.