Polisi Bali Sebut Tak Ada Pelanggaran Lalin oleh FWB Mesum di Mobil yang Melaju

22 September 2022 15:53 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasangan mesum berbaju adat Bali di dalam mobil yang melaju minta maaf ke pada publik. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan mesum berbaju adat Bali di dalam mobil yang melaju minta maaf ke pada publik. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi Bali menilai tidak ada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pasangan friend with benefit (FWB) berinisial MMD (28) DNL (26) saat mesum dengan mengenakan baju adat Bali di dalam mobil yang sedang melaju.
ADVERTISEMENT
"Kalau mengendarainya, kan, enggak ada pelanggaran, dia jalan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (22/9).
Di dalam video yang viral di media sosial, tampak si pria bermain ponsel sambil mengendarai mobil sembari berhubungan seksual.
Pasangan teman tapi mesra ini dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 55 KUHP.
"Keduanya diancam hukuman penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 6 miliar," kata Satake.
Pasangan mesum berbaju adat Bali di dalam mobil yang melaju minta maaf ke pada publik. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Kasus ini bermula pada saat video mesum kedua pelaku viral di media sosial, Senin (12/9) lalu. Polisi lalu melakukan patroli siber dan berhasil menangkap pelaku MMD di rumahnya yang berada di Kota Denpasar, sedangkan DNL diamankan di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (17/9) sekitar pukul 05.10 WIB.
ADVERTISEMENT
Mereka mengaku merekam adegan seksual itu setelah pulang melukat dari Pura Tirta Empul, Tampak Siring, Kabupaten Gianyar, Kamis (1/9).
Melukat merupakan salah satu tradisi umat Hindu. Melukat di pura berupa upacara pembersihan pikiran dan jiwa secara spiritual dalam diri seorang manusia.
Pasangan yang baru berkenalan akhir Agustus ini lantas mengunggah rekaman video seksual di mobil itu pada Sabtu (10/9) di akun Twitter masing-masing. Mereka berbuat mesum dan membagikan video tersebut atas kesepakatan bersama.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengaman dua unit ponsel milik kedua pelaku, dua set pakaian adat Bali untuk perempuan dan laki-laki, dua akun twitter milik pelaku, dan satu unit mobil yang digunakan sebagai tempat mesum.
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap pasangan mesum menggunakan pakaian adat Bali di mobil yang sedang melaju, Kamis (22/9). Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Minta Maaf Menodai Simbol Hindu

Keduanya telah menyatakan permohonan maaf terutama kepada warga Bali. Mereka sadar perbuatan mereka menodai simbol keagamaan Hindu.
"Saya secara pribadi memohon maaf kepada seluruh pihak terutama di sini kepada masyarakat Bali. Dan juga saya selaku masyarakat Bali juga mohon maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan karena atribut yang saya gunakan itu telah saya nodai dengan perbuatan itu," kata pelaku pria, MMD, di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali di Denpasar.
Tersangka pria dan wanita dihadirkan dalam jumpa pers itu. Mereka memakai baju seragam tahanan warna oranye dan berpenutup wajah warna hitam.