Polisi: Balita Korban Pemukulan di Tangerang Alami Patah Tulang di Lengan Kiri

18 Maret 2021 11:57 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Balita korban pemukulan di Tangerang jalani pemeriksaan kesehatan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Balita korban pemukulan di Tangerang jalani pemeriksaan kesehatan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang balita di Tangerang menjadi korban pemukulan pada 28 Februari 2021. Video aksi pemukulan itu direkam oleh pelaku Angga Santana Dewa (27) kemudian tersebar ke publik.
ADVERTISEMENT
Balita itu telah menjalani pemeriksaan rontgen di salah satu rumah sakit swasta wilayah Kabupaten Tangerang. Dari hasilnya, ditemukan kondisi patah tulang di bagian lengan kirinya.
"Kita lakukan rontgen dan ternyata ada faktur atau patah tulang di bagian lengan kirinya," kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bontoro, Kamis, (18/3).
Mendapati kondisi itu, petugas langsung melakukan pemeriksaan kepada pelapor (orang tua) korban. Dari keterangan orang tua, satu minggu sebelum kejadian, balita itu memang sempat jatuh di rumah neneknya dan luka di bagian tangan kiri. Saat itu langsung diobati.
Aksi pemukulan terjadi pada 28 Februari 2021. Namun baru diketahui orang tua pada 14 Maret 2020.
"Langsung diobati, tapi mereka tidak tahu kalau ada kondisi patah tulang ini," ujarnya
ADVERTISEMENT
Sebagai tindak lanjut, polisi akan melakukan pemeriksaan juga terhadap pelaku yang merupakan kekasih dari bibi balita itu. Untuk mengetahui kebenaran dari kondisi yang didapati oleh korban.
"Kita selidiki lebih lanjut, benar tidak kondisi ini hanya karena jatuh saja, atau dampak dari pemukulan," ungkapnya.
Kini, balita tersebut masih dalam perawatan medis dan tengah menunggu proses CT Scan untuk mengetahui kondisi dada serta perutnya yang menjadi sasaran dalam pemukulan tersebut.