Polisi Bantah Tekan Kak Emma Saat Di-BAP

18 Mei 2017 17:29 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Argo Yuwono. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Emma alias Kak Emma mengaku ditekan penyidik saat di-BAP terkait kasus konten pornografi baladacintarizieq. Polisi membantah telah menekan perempuan bernama lengkap Fatimah Husein Assegaf (47) itu.
ADVERTISEMENT
"Tidak benar itu kalau ada penekanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/5).
Argo menjelaskan, mekanisme yang dilakukan adalah penyidik memberikan pertanyaan, lalu dijawab oleh saksi. Jawaban tersebut kemudian diketik oleh penyidik untuk dijadikan berita acara pemeriksaan alias BAP.
Ilustrasi Kak Emma (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
Pemeriksaan tersebut dilakukan di sebuah ruangan yang dilengkapi dengan kamera pengawas atau CCTV. Argo menegaskan, polisi melakukan pemeriksaan sesuai prosedur.
"Orang lain bisa melihat, artinya pengawas ini nanti bisa kita lihat apakah ada penekanan atau tidak," ujarnya.
Saat diwawancara kumparan (kumparan.com) di kediamannya pagi tadi, Kak Emma mengaku diarahkan penyidik agar membenarkan kasus baladacintarizieq. Emma juga mengaku psikisnya tertekan selama pemeriksaan berlangsung.
ADVERTISEMENT