2 Ramadhan 1446 HMinggu, 02 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Polisi Bebaskan WN Portugal yang Tertangkap Mesum dengan Wanita Aceh

24 Februari 2020 10:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi berhubungan seks atau bercinta. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi berhubungan seks atau bercinta. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
WN Portugal berinisial JM (41) yang digerebek warga bersama seorang wanita YI (37) karena diduga berbuat mesum, telah dibebaskan. Setelah sempat ditahan di kantor Polres Lhokseumawe, keduanya dikembalikan ke masyarakat lantaran kasus itu tidak diproses ke ranah pidana.
ADVERTISEMENT
Kedua pasangan non-muhrim tersebut diamankan oleh warga dari salah satu rumah di Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh. Setelah digerebek warga, diamankan ke kantor Satpol PP/WH. Tidak lama kemudian diserahkan ke kantor polisi.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, mengatakan, masyarakat setempat diwakili oleh kepala desanya, tidak mau melanjutkan kasus tersebut ke ranah pidana.
“Mereka saya kembalikan ke pihak Desa,” kata Indra dikonfirmasi kumparan, Senin (24/2).
Indra menyebutkan, masyarakat setempat tidak mau melanjutkan proses hukumnya secara pidana. Karena itu, polisi mengembalikan keduanya ke pihak desa. Indra tidak menjelaskan alasan warga tak ingin melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum pidana.
“Kami kembalikan penyelesaiannya kepada pihak Desa. Terkait bagaimana penyelesaian oleh warga desa, itu di luar ranah penyidik,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Meski keduanya sempat diamankan di Polres Lhokseumawe, Indra mengaku, ia tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal hasil pemeriksaan tersebut. Sebab, kasus keduanya tidak dilanjutkan lagi.
“Saya tidak bisa memberikan informasi itu (hasil pemeriksaan) karena proses penyidikan tidak dilanjutkan,” pungkasnya.
Sebelumnya warga Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, menggerebek JM dan YI yang diduga tengah berbuat masuk pada Rabu (19/2) di kediaman YI. Pasangan non-muhrim itu diamankan warga sekitar pukul 23.00 WIB. JM merupakan seorang WNA asal Portugal yang merupakan supervisor di salah satu perusahaan di Kota Lhokseumawe.