Polisi Beberkan Aturan Bagi Pemudik yang Sudah Masuk Lajur One Way

28 Maret 2024 19:19 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara kendaraan melintas di gerbang Tol Cikampek Utama saat penerapan satu arah, Karawang, Jawa Barat, Kamis (20/4/2023). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara kendaraan melintas di gerbang Tol Cikampek Utama saat penerapan satu arah, Karawang, Jawa Barat, Kamis (20/4/2023). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Korlantas Polri bakal memberlakukan skema one way di KM 72 hingga 414 Tol Transjawa pada 5-7 April yang diprediksi menjadi puncak arus mudik Lebaran 2024 nanti.
ADVERTISEMENT
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menjelaskan, saat pelaksanaannya nanti, masyarakat yang telah masuk ke lajur one way tidak diizinkan lagi untuk kembali ke jalur utama.
"Jadi pada saat one way, dia kalau sudah masuk pada jalurnya one way, itu dia tidak boleh lagi menyeberang ke jalur utama. Ya sudah ikuti saja di situ," kata Eddy di Menara Astra, Jakarta, Kamis (28/3).
Selain berbahaya, Eddy menjelaskan, masyarakat bisa langsung keluar tol dari lajur one way tersebut.
Rest area yang berada di lajur one way juga sudah direkayasa agar bisa diakses pengendara dari arah yang semestinya berlawanan.
"Karena dia nanti kalau akan ke luar, kan di situ bisa. Jadi tidak perlu kembali ke jalur utama baru dia keluar. Tidak," jelas Eddy.
ADVERTISEMENT
"Atau mau ke rest area. Rest area yang ada di jalur mengarah ke timur, kita sebutnya jalur Bandung, itu sudah bisa yang harusnya buat keluar, jadi untuk masuk," lanjut dia.