Polisi Beberkan Luka Siswa yang Diduga Dianiaya Guru Honorer di Konawe Selatan

22 Oktober 2024 15:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam Laode, menunjukkan foto luka siswa yang diduga dianiaya guru honorer di sekolahnya, Selasa (22/10/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam Laode, menunjukkan foto luka siswa yang diduga dianiaya guru honorer di sekolahnya, Selasa (22/10/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam Laode, membeberkan luka yang dialami oleh MCD (7 tahun), murid yang diduga dianiaya oleh guru honorer Supriyani. Dari hasil visum yang dilakukan korban sebelum melapor diketahui korban mengalami luka memar akibat benda tumpul.
ADVERTISEMENT
Supriyani merupakan guru honorer di SDN 04 Baito, Konawe Selatan, yang merupakan sekolah korban. Sementara korban ialah anak dari Aipda Wibowo Hasyim, Kanit Intelkam Polsek Baito, Polres Konawe Selatan.
"Dari hasil visum tertanggal 26 April 2024, dengan kesimpulan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap korban didapatkan luka akibat kekerasan tumpul berupa luka memar disertai lecet dan garis lurus di daerah paha kanan dan kiri bagian belakang," kata Febry kepada wartawan, Selasa (22/10).
Meski begitu, menurut Febry luka tersebut tidak mengganggu dan menghambat aktivitas korban. Tapi luka memar dan melepuh berbekas di paha korban.

Peristiwa Penganiayaan

Luka dan barbuk kasus siswa SD di Konawe Selatan diduga dianiaya guru honorer. Foto: Dok. Polda Sultra
Dalam kasus ini, polisi memeriksa sebanyak tujuh orang saksi, yakni pelapor atau ibu korban, korban, ayah korban, wali kelas, dua teman korban dan juga terlapor. Dalam keterangannya, korban mengaku dipukul oleh Supriyani pada Rabu (24/4), sekitar pukul 10.00 WITA, dalam kelas.
ADVERTISEMENT
"Saat itu, korban ini sedang cerita dengan temannya pada saat jam pelajaran ibu wali kelas. Tapi, wali kelas tidak masuk karena izin, lalu digantikan oleh terlapor (Supriyani)," kata Kapolres.
Febry melanjutkan, Supriyani yang baru masuk kelas lalu mengambil sapu ijuk dan memukul korban sebanyak satu kali.
"Terlapor masuk kelas langsung memukul korban pada paha dengan menggunakan sapu ijuk dengan gagang terbuat dari aluminium sebanyak satu kali. Lalu, terlapor berkata disuruh nulis bukan cerita," sambungnya.
Ibu korban baru mengetahui anaknya terluka pada Jumat (26/4) saat akan memandikan korban. Tak terima dengan kondisi tersebut, dia langsung melaporkan pelaku ke Polsek Baito Konawe Selatan.

Sempat Ditahan

Kasus dugaan penganiayaan ini sudah diserahkan ke Kejaksaan dan siap untuk disidangkan. Supriyani sempat ditahan oleh Kejaksaan, namun kini penahanannya ditangguhkan oleh PN Andoolo.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Kendarinesia, kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan, mengungkapkan, penangguhan itu berdasarkan pertimbangan kondisi Supriyani yang saat ini memiliki balita yang masih membutuhkan sosok ibu.
Atas pertimbangan itu, penahanan dirinya lantas ditangguhkan dengan jaminan tak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan hadir dalam setiap agenda persidangan atas kasusnya tersebut.
"Terdakwa masih memiliki anak balita yang butuhkan pengasuhan dari ibunya," ungkap Andre, pada Selasa (22/10).

Ramai Protes

Penetapan tersangka hingga penahanan yang dilakukan terhadap Supriyani mendatangkan beragam protes dari sejumlah pihak, termasuk dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Usai mendapatkan kabar penahanan Supriyani, PGRI Kecamatan Baito bahkan sempat akan melakukan aksi mogok belajar, sebab mereka menduga adanya kriminalisasi.