Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
ADVERTISEMENT
Polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis Cathynone (Daun Kath atau Katinon) di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Barang tersebut hendak diselundupkan oleh Hasanuddin (72), kurir jaringan internasional, melalui pengiriman Kantor Pos Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari Dit Res Narkoba Polda Sumut tentang adanya paket mencurigakan dari negara Ethiopia menuju Tanjung Balai melalui Kantor Pos,” ucap Kapolres Tanjung Balai, AKBP Irfan Rifai, melalui keterangan tertulis nya, Jumat (17/5).
Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan memantau kantor pos yang dimaksud. Koordinasi dengan pihak kantor pos dilakukan dan Hasanuddin ditangkap tak lama setelah ia mengambil paket tersebut.
“Sekitar pukul 09.30 WIB telah dapat diamankan seorang laki-laki yang menjemput paket diduga narkotika seberat delapan kilogram tersebut,” kata Irfan.
Hasanuddin merupakan warga Tanjung Balai yang berprofesi sebagai nelayan. Dari tangannya, polisi menyita delapan kilogram daun kath kering yang dikemas dalam bungkusan karton. Di dalam karton itu, terdapat empat bungkus plastik berisi narkotika tersebut.
ADVERTISEMENT
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Dit Res Narkoba Polda Sumut,” tutup Irfan.
Daun kath kering atau yang dikenal dengan "teh arab" memiliki zat adiktif yang membuat penggunanya berhalusinasi atau tertawa berlebihan. Efeknya bisa terasa hingga delapan jam.
“Tentunya sesuai dosis, kalau semakin sering maka efeknya, ya, semakin tidak besar. Tapi jika belum pernah, maka efeknya akan sangat terasa dan tentu saja ini kami masukkan dalam narkotika golongan 1 karena menimbulkan adiksi,” tutur Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari saat jumpa pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (28/5).