news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Bekuk Pria Pembobol ATM di Minimarket Pondok Aren, Tangsel

10 Desember 2019 11:22 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tersangka kejahatan Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tersangka kejahatan Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi membekuk seorang pelaku pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) bernama Alan Mustika. Sebelum ditangkap, Alan dan kelompoknya sempat membobol ATM yang terletak di dalam minimarket di Jalan Raya Pondok Kacang, Tangerang Selatan, Jumat (6/12).
ADVERTISEMENT
Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto mengungkapkan, peristiwa ini terungkap dari salah satu pegawai minimarket yang hendak membuka toko dan melihat kondisi mesin ATM dalam keadaan rusak.
“Saksi melihat ATM dalam keadaan dibongkar dan sudah dalam keadaan dirusak, dan uang di dalam ATM sudah tidak ada, selanjutnya melaporkan ke Polsek Pondok Aren,” kata Afroni saat dikonfirmasi, Selasa (10/12).
Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan olah TKP.
“Para pelaku melakukan pencurian dengan cara berawal masuk dan membongkar genteng dan atap Indomaret. Kemudian pelaku membongkar mesin ATM yang berada di dalam menggunakan alat berupa las oksigen, tabung gas dan linggis,” ucap Afroni.
Ilustrasi ATM Foto: Pixabay
Afroni menuturkan, dari hasil penyelidikan polisi menangkap seorang pelaku bernama Alan Mustika.
ADVERTISEMENT
Alan yang telah ditahan di Polsek Pondok Aren itu mengakui bersama beberapa rekannya ia telah membobol mesin ATM tersebut. Polisi masih tengah memburu pelaku lainnya.
“Pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pembobolan ATM BCA yang di dalam (minimarket),” ucap Afroni.
Kini Alan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Alan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara 5 tahun.