Polisi: Belum Ada Demo Revisi UU Pilkada di Bali, Situasi Politik Masih Landai

22 Agustus 2024 11:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karoops Polda Bali Kombes Soelistijono kepada wartawan, Kamis (22/8).
 Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karoops Polda Bali Kombes Soelistijono kepada wartawan, Kamis (22/8). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Bali menyatakan situasi keamanan dan politik di Pulau Dewata kondusif terkait revisi RUU Pilkada oleh DPR. Polda Bali belum menemukan adanya sinyal masyarakat sipil atau mahasiswa ikut melakukan aksi demonstrasi.
ADVERTISEMENT
"Kalau di Bali, Alhamdulillah situasi politik masih landai, masih bagus dan kita melakukan beberapa kegiatan cooling system oleh Polda Bali dan jajaran," kata Karoops Polda Bali Kombes Soelistijono kepada wartawan, Kamis (22/8).
Soelistijiono menyatakan hingga saat ini belum menerima permohonan izin untuk demonstrasi terkait revisi RUU Pilkada. Menurutnya, Polda Bali juga tidak melakukan persiapan di sektor pengamanan.
"Kalau di Bali secara menyeluruh informasi dari Intel sampai saat ini masih kondusif, terkait MK (dan revisi RUU Pilkada) belum ada riak-riak yang negatif di Bali, mudah-mudahan ini sampai pelaksanaan Pilkada," kata Soelistijiono.
Seperti diketahui, demonstrasi serentak di sejumlah daerah sedang berlangsung merespons pembahasan Revisi UU Pilkada oleh DPR yang menganulir putusan MK terkait aturan Pilkada.
ADVERTISEMENT
MK memutuskan ambang batas pencalonan kepala daerah berdasarkan daftar pemilih tetap di masing-masing daerah. Selain itu juga terkait usia minimal calon kepala daerah 30 tahun saat ditetapkan sebagai calon.
Keputusan-keputusan itu tidak dipakai dalam Revisi UU Pilkada. Pembahasan Revisi UU Pilkada dilakukan Baleg DPR pada Rabu (12/8), dan akan disahkan dalam rapat paripurna pada hari ini, Kamis (21/8).