Polisi: Belum Ada Laporan 'Desa Siluman' di DIY

5 November 2019 14:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sawah di desa. Foto: Antara/Aji Styawan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sawah di desa. Foto: Antara/Aji Styawan
ADVERTISEMENT
Penyaluran dana desa saat ini sedang menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut ada 'desa siluman' atau fiktif yang dibuat hanya untuk mendapat kucuran anggaran negara. Sri Mulyani tidak menyebut lokasi keberadaan 'desa siluman' itu.
ADVERTISEMENT
Namun Polda DIY merespons hal itu. Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan sejauh ini, tidak ada laporan keberadaan 'desa siluman' di daerahnya.
“Desa siluman belum ada (laporan),” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (5/11).
Sementara itu, Penjabat Sekda DIY Arofa Nur Indriani juga memastikan tidak ada 'desa siluman' di empat kabupaten di DIY. Dia menjelaskan pelaksanaan dana desa sesuai dengan regulasi yang ada.
"Enggak ada (desa siluman). (Pelaksanaan) sesuai regulasi yang ada. Desa kan sudah ada patokannya untuk apa, ya, itu yang dilaksanakan,” kata Arofa saat dihubungi kumparan.
Arofa menjelaskan dana desa memang terus dipacu untuk penyerapannya. Namun bagaimanapun realisasi tetap tergantung kepada kepala desa.
ADVERTISEMENT
“Jadi kita sudah tetap mengadakan percepatan apalagi ini sudah mau Desember,” ujar dia.
Meski dana desa sudah sampai di masing-masing desa, namun pengawasan tetap dilakukan pemprov dengan pendamping-pendamping desa yang ada. Di samping itu, di desa ada juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ikut mengawasi
“Ya, kita sesuai aturan yang ada yang jelas memang untuk dana apapun yang masuk ke desa mesti ada pengawasnya desa ada BPD juga. Sehingga kita meminimalisir penyimpangan yang ada. Tetap kita kawal (dengan pendamping-pendamping ada),” kata dia.
Berdasarkan data dari Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, kucuran dana desa di DIY tahun 2019 ini mencapai Rp 423.785.125.000. Rinciannya adalah Rp 98.359.905.000 untuk Kabupaten Bantul, Rp 90.337.907.000 untuk Kulon Progo, Rp 136.052.137.000 untuk Gunungkidul, dan Rp 99.035.176.000 untuk Sleman.
ADVERTISEMENT
Berkaca dari tiga tahun sebelumnya, penyerapan dana desa di DIY selalu lebih dari 90 persen. Pada tahun 2016 penyerapan Dana Desa mencapai 95,38 persen, pada tahun 2017 mencapai 94,51 persen, dan tahun 2018 mencapai 93,08 persen.