Polisi Belum Mau Buka Siapa Pria yang Pakai Jasa Artis TA Rp 75 Juta
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Diketahui, TA diamankan oleh polisi ketika berada di kamar hotel dengan seorang pria. Tak disebut identitas dari pria itu.
"Masih kita dalami," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12).
Sementara, Kasubdit V Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak mengatakan, soal pria yang memesan TA bakal disampaikan pada rilis yang berikutnya.
Menurut dia, proses penelusuran atas adanya praktik prostitusi itu sudah dilakukan polisi sejak enam bulan lalu.
"Nanti press rilis berikutnya," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus itu yang berinisial RJ, MR, dan AH. Ketiganya memiliki peran berbeda.
RJ dan AH berperan menawarkan wanita di situs online sedangkan MR berperan sebagai muncikari yang disebut memiliki jaringan luas.
ADVERTISEMENT