Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Belum Periksa Ketua DPRD yang Diduga Tampar Dokter
20 September 2017 12:21 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem Taufiqulhadi menyebut sudah ada kesepakatan damai antara Ketua DPRD Lebong Teguh Raharjo dengan dokter RSUD Lebong dr Yenny. Sebelumnya Teguh ramai dibicarakan netizen karena disebut menampar dr Yenny.
ADVERTISEMENT
Namun, dr Yenny terlanjur telah melaporkan Teguh ke polisi karena dugaan tindak penganiayaan ringan.
"Korban sudah melapor. Kasusnya kini sudah ditangani Polres Lebong," kata Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Yosril saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Rabu (20/9). Lebong terletak di Provinsi Bengkulu.
Ia menjelaskan, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa.dr Yenny pun telah dimintai keterangan.
"Namun pihak terlapor belum diperiksa. Ada beberapa proses yang harus dilewati karena dia anggota dewan," bebernya.
Peristiwa tersebut bermula saat Ketua DPRD Lebong itu berniat menjenguk saudaranya di RSUD Lebong. Kemudian, terjadi salah paham di antara Teguh dengan dr Yenny.
"Ketua DPRD melihat saudaranya ke rumah sakit di sana disebutkan bahwa saudaranya di Bangsal 8, kemudian dia menanyakan ruangannya yang mana lantas dia menunjuk dan mendatangi dokter yang mengurusinya (dr Yenny). Namun dokter tersebut tidak terlalu care, sudah ada perasaan tidak enak di sana. Dia langsung datang ke Bangsal 8. Kemudian ternyata sampai di sana saudaranya diindahkan di tempat lain," beber Taufiqulhadi saat dihubungi terpisah.
ADVERTISEMENT
"Kemudian ke UGD, dan ketemu lagi dengan dokter tersebut kemudian dia bertanya kok Anda (dr Yenny) bilang di Bangsal 8. Dokter itu pun kemudian marah. Terjadilah adu mulut dan saling lontar kata kasar. Dia bilang tidak ada yang menampar namun hanya menunjuk pipi dokter tersebut sambil marah-marah," imbuh Taufiqulhadi.