Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polisi Belum Tentukan Status Tersangka 2 Korban Persekusi di Bekasi
24 April 2018 16:00 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi telah memeriksa dua anak SD berinisial AJ dan H yang mencuri jaket di Kampung Rawa Bambu, Bekasi, Minggu (8/4) lalu. Akibat kejadian itu, dua bocah itu dipersekusi oleh warga dengan cara dipukuli, ditelanjangi, hingga diarak ke kantor RW.
ADVERTISEMENT
Kapolres Bekasi Kombes Pol Indarto mengatakan, kedua anak itu sudah menjalani pemeriksaan. AJ dan H diperiksa di rumahnya karena statusnya masih anak-anak.
"Kemarin sudah kita periksa dan minta keterangannya," Indarto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/4).
Setelah pemeriksaan itu, Indarto akan mengadakan gelar perkara soal kasus pencurian ini. Melalui gelar perkara ini, polisi baru bisa menentukan status kedua bocah ini.
"Nanti kalau ada alat bukti yang cukup akan ditetapkan sebagai tersangka," ucap Indarto.
Di sisi lain, terkait dengan kasus persekusi yang dialami AJ dan H, Indarto mengatakan belum ada perkembangan yang berarti. Dia masih memburu dua tersangka lain, sedangkan satu orang berinisial MN sudah berstatus tersangka dan mendekam di sel tahanan Polrestro Bekasi Kota.
ADVERTISEMENT