Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Polisi Belum Terima Izin Aksi Demo 24 Juli di Bandung: Tak Usah Bawa Massa
23 Juli 2021 17:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya berbicara soal rencana aksi demo pada Sabtu 24 Juli besok. Dalam seruan di media sosial, aksi itu akan dilakukan di beberapa kota.
ADVERTISEMENT
Aksi itu sudah diberi nama 'Seruan Aksi Nasional, Jokowi End Game'. Misalnya di Jakarta, aksi dilakukan dengan longmarch dari Glodok ke Istana Negara. Namun, poster ajakan demo itu tidak mencantumkan kontak penanggung jawab.
Ulung memastikan mereka belum menerima izin terkait aksi nasional itu.
"Sampai sekarang ini kalau ada aksi nasional, kami belum menerima izinnya, dan besok itu hari Sabtu," kata Ulung di Mapolrestabes Bandung, Jumat (23/7).
Jika masyarakat ingin menyampaikan aspirasi, menurut Ulung, lebih baik tidak mengerahkan massa hingga menimbulkan kerumunan sebab berpotensi terjadi penularan COVID-19.
Menurutnya, lebih baik aspirasi disampaikan dengan menunjuk beberapa orang perwakilan kemudian nantinya akan diarahkan agar aspirasi itu tersampaikan.
"Kami menyampaikan kalau ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya silakan beberapa orang ditunjuk, bisa kita arahkan, tidak harus mengajak massa sehingga berkerumun," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Ulung mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anaknya masing-masing. Sebab, berulang kali polisi mendapati adanya anak di bawah umur yang mengikuti demo bahkan melakukan perusakan fasilitas publik.
"Khususnya orang tua karena kita lihat dari demo kemarin banyak anak-anak di bawah umur, oleh karenanya orang tua tolong diperhatikan, dilihat anaknya ke mana karena kalau tidak diawasi mereka akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," pungkas dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah mengimbau agar demonstrasi ditiadakan, perwakilan bisa mendatangi Polda Metro untuk menyampaikan pendapat.
Sementara Mabes Polri mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan ajakan aksi demo pada 24 Juli. Sebab, aksi demo berpotensi memicu kerumunan dan akan menambah penularan COVID-19.
Mabes Polri juga akan melakukan tindakan tegas apabila kegiatan demo itu mengganggu ketertiban umum.
ADVERTISEMENT