Polisi Bali Hukum Pelajar yang Corat-coret Baju dan Konvoi di Jalan

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Aksi konvoi dan corat coret kelulusan di Bali. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi konvoi dan corat coret kelulusan di Bali. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)

Bertepatan dengan pengumuman kelulusan SMA dan SMK, sejumlah siswa di Bali merayakannya dengan mengadakan konvoi dan aksi corat-coret seragam. Aksi ini mendapatkan perhatian dari Ditlantas Polda Bali, sebab aksi yang mereka lakukan meresahkan warga, tepatnya di Jalan Raya Sesetan, Denpasar.

Ditlantas Polda Bali pun menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh para siswa itu. Pelanggaran itu antara lain 12 pelanggaran tanpa menggunakan helm, 3 pelanggaran tanpa pelat nomor, 3 pelanggaran tanpa memiliki atau membawa SIM, dan 5 pelanggaran membawa kendaraan tanpa dilengkapi STNK.

Kasubsatgas Penindakan dan Pelanggaran (Dakgar) Ditlantas Polda Bali, Kompol Slamet HS menyampaikan bahwa dalam konvoi perayaan kelulusan para pelajar ini abai dalam penggunaan atribut keselamatan hingga menimbulkan keributan di jalan raya. Pihak Ditlantas Polda Bali juga menurunkan 50 personel gabungan untuk mengantisipasi aksi konvoi tersebut.

Polisi beri tindakan terhadap pelanggaran di Bali (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi beri tindakan terhadap pelanggaran di Bali (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)

“Para pelajar biasanya tidak menghiraukan safety riding, seperti tidak memakai helm, berboncengan bertiga, menggeber gas motor dengan knalpot brong, dan tentu saja tanpa melengkapi kendaraan dengan dokumen resmi. Untuk itu kami memberikan penindakan tegas berupa tilang kepada mereka,” kata Slamet, Kamis (3/5).

Pelanggaran yang diberikan tidak hanya berupa tilang. Wadir Ditlantas Polda Bali, AKBP Djoni Widodo mengungkapkan, ada beberapa kendaraan yang diamankan karena mereka tidak membawa surat-surat lengkap kendaraan bermotor. Para pelajar ini juga nantinya akan diberikan pembinaan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta pentingnya penggunaan helm saat berkendara.

“Kaitan operasi patuh ditemukan konvoi atribut keselamatan dan surat-surat, tetap dilakukan penilangan dan kalau tidak lengkap, sementara kami tahan kendaraannya. Kami tidak melarang mereka merayakan kelulusan, yang penting tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan yang lain. Euforianya jangan berlebihan,” kata Djoni.

Polisi beri tindakan terhadap pelanggaran di Bali (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi beri tindakan terhadap pelanggaran di Bali (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)

Ditemui terpisah, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengimbau agar pelajar tidak merayakan momen kelulusan secara berlebihan. Apalagi, kata Made, lulus dari tingkat SMA maupun SMK bukan akhir pendidikan mereka.

Made mengatakan masih ada jenjang pendidikan hingga pekerjaan yang akan dihadapi para siswa. Sehingga ia mengingatkan jangan membuang waktu sia-sia untuk hal yang tidak perlu.

“Mungkin itu adalah luapan emosional kegembiraan mereka, tapi tidak boleh berlebihan. Karena itu bisa saja mencelakakan dirinya. Dan mereka harus sadar itu belum selesai, pendidikannya belum selesai, belum apa-apa. Lulus SMA misalnya, masih harus berjuang untuk masuk Perguruan Tinggi. Lulus Perguruan Tinggi masih harus cari pekerjaan,” tegas Pastika.