Polisi Beri Penjelasan Kasus Pemotor di Tangerang Meninggal Jadi Tersangka

12 Februari 2023 14:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kecelakaan motor. Foto: mitifoto/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kecelakaan motor. Foto: mitifoto/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Johan, seorang pengendara motor, tewas dalam insiden kecelakaan di Kabupaten Tangerang. Sopir tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
ADVERTISEMENT
Terkait penetapan tersebut, anak korban yang berada di Bekasi membuat video berisi permohonan keadilan untuk ayahnya.
"Di mana keadilan, saya anak dari almarhum Johan yang meninggal dilindas truk di Kabupaten Tangerang, yang meninggal dunia tapi justru dijadikan tersangka, saya butuh keadilan," ujarnya dalam rekaman video yang viral tersebut.
Menanggapi hal ini, Kasatlantas Polres Kota Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah, mengatakan penetapan tersangka kepada almarhum Johan sudah sesuai aturan.
"Dari kejadian itu, almarhum Johan Untung Hidayat telah melakukan kelalaian dalam tata cara berlalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sebagaimana Pasal 310 ayat (1) Jo Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," katanya di Gedung Satlantas Polresta Tangerang, Sabtu, (11/2).
ADVERTISEMENT
Pasal tersebut ditetapkan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara.
"Kita sudah olah tempat kejadian perkara sebanyak 3 kali, dan telah memeriksa 12 orang saksi. Dan hasilnya memenuhi unsur kelalaian dalam berkendara," ujarnya.
Kecelakaan ini terjadi pada 11 Mei 2022 pukul 10.20 WIB. Saat itu Johan mengendarai sepeda motornya dengan pelat nomor B 3967 TBA di Jalan Raya Syeh Mubarok, tepatnya depan Perum Triraksa Village 2 Kampung Jaha, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Saat melintas di depan Perum Triraksa, Johan terkejut lantaran adanya sepeda motor yang keluar dari dalam kawasan perumahan.
"Karena terkejut, almarhum ini tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya," katanya.
Johan lalu membanting stir ke arah kanan jalan dan bersamaan dengan itu melintas truk dengan pelat nomor polisi F-8646-FZ yang dikendarai Roki. Johan terjatuh dan bagian kepalanya terbentur ban belakang truk.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, keluarga almarhum Johan juga telah mendapatkan hak berupa santunan pihak Jasa Raharja yang mana, diterima dan diberikan kepada ahli waris anak almarhum.