Polisi Beri Sanksi ke Rombongan Pesepatu Roda yang Meluncur di Gatot Subroto

10 Mei 2022 19:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers kasus sepatu roda viral di Jalan Gatot Subroto, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers kasus sepatu roda viral di Jalan Gatot Subroto, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Perwakilan rombongan pesepatu roda yang viral meluncur di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, telah memenuhi panggilan polisi untuk memberikan klarifikasi terkait video yang beredar.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pertemuan tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, rombongan pesepatu roda telah diberikan sanksi yang bersifat represif non judicial.
"Kita beri tindakan yang sifatnya represif non judicial artinya kita panggil yang bersangkutan kita beri edukasi," ujar Sambodo kepada wartawan, Selasa (10/5).
Kemudian, para pesepatu roda itu juga diminta membuat surat pernyataan agar tak mengulangi kegiatan bersepatu roda di jalan raya.
Sebab, menurut Sambodo, aksi mereka sangat membahayakan para pengguna jalan lainnya karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Apa yang dilakukan oleh para pesepatu roda ini telah menimbulkan gangguan terhadap Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) dan ini sangat berbahaya," ungkapnya.
Atlet sepatu roda putri pada final nomor putri 20 km di Jakabaring Sport City, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Pemberian sanksi hanya berupa teguran dan surat pernyataan karena aksi mereka baru pertama kali. Sehingga, kata Sambodo, memberikan edukasi dianggap jauh lebih penting.
ADVERTISEMENT
"Karena ini baru pertama kali dilakukan, kami sifatnya memberi peringatan edukasi dan pendidikan dan sekaligus juga memberi penjelasan ke masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh teman-teman pesepatu roda ini tentu adalah hal yang salah dan melanggar aturan," pungkas dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi) DKI Jakarta Muhammad Sal alias Ical telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian rombongan pesepatu roda melintas di Jalan Gatot Subroto. Dia berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
"Kami berjanji tidak akan ulangi lagi, kami akan buat pernyataan dan BAP serta serahkan pertanggung jawaban itu," ujar dia.
"Kami sudah banyak dapat arahan dan bimbingan yang disampaikan, dan kami akan taati," pungkasnya.