Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Polisi Beri Sanksi ke Rombongan Pesepatu Roda yang Meluncur di Gatot Subroto
10 Mei 2022 19:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Perwakilan rombongan pesepatu roda yang viral meluncur di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, telah memenuhi panggilan polisi untuk memberikan klarifikasi terkait video yang beredar.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pertemuan tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, rombongan pesepatu roda telah diberikan sanksi yang bersifat represif non judicial.
"Kita beri tindakan yang sifatnya represif non judicial artinya kita panggil yang bersangkutan kita beri edukasi," ujar Sambodo kepada wartawan, Selasa (10/5).
Kemudian, para pesepatu roda itu juga diminta membuat surat pernyataan agar tak mengulangi kegiatan bersepatu roda di jalan raya.
Sebab, menurut Sambodo, aksi mereka sangat membahayakan para pengguna jalan lainnya karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Apa yang dilakukan oleh para pesepatu roda ini telah menimbulkan gangguan terhadap Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) dan ini sangat berbahaya," ungkapnya.
Pemberian sanksi hanya berupa teguran dan surat pernyataan karena aksi mereka baru pertama kali. Sehingga, kata Sambodo, memberikan edukasi dianggap jauh lebih penting.
ADVERTISEMENT
"Karena ini baru pertama kali dilakukan, kami sifatnya memberi peringatan edukasi dan pendidikan dan sekaligus juga memberi penjelasan ke masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh teman-teman pesepatu roda ini tentu adalah hal yang salah dan melanggar aturan," pungkas dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi) DKI Jakarta Muhammad Sal alias Ical telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian rombongan pesepatu roda melintas di Jalan Gatot Subroto. Dia berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
"Kami berjanji tidak akan ulangi lagi, kami akan buat pernyataan dan BAP serta serahkan pertanggung jawaban itu," ujar dia.
"Kami sudah banyak dapat arahan dan bimbingan yang disampaikan, dan kami akan taati," pungkasnya.