Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polisi Bidik 3 Terduga Pelaku Kasus Bocah di Tasik Setubuhi Kucing
25 Juli 2022 15:47 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Meski belum menetapkan tersangka, polisi menyebut ada tiga terduga pelaku dalam kasus itu.
"Sementara ini, kita dapat ada tiga orang dan semuanya masih kategori anak semua," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar pada Senin (25/7).
Ibrahim mengatakan, tiga pelaku itu merupakan pihak yang menginisiasi dilakukannya aksi perundungan hingga merekam video dan menyebarkan di media sosial.
Para terduga pelaku itu kini sudah ditangani oleh pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) dan Balai Pemasyarakatan.
"Jadi yang menginisiasi kejadian itu kemudian yang mem-videokan kemudian yang meng-upload kita masih mendalami, tapi yang tadi itu semuanya di antara mereka semua," ucap dia.
Ibrahim memastikan, para terduga pelaku tersebut bakal ditangani dengan menggunakan sistem peradilan anak. Hal itu sesuai dengan aturan yang tertera dalam UU Nomor 11 Tahun 2012.
ADVERTISEMENT
"Nanti proses dan mekanismenya akan ada perlakukan tertentu. Kita juga sudah melaksanakan koordinasi dengan KPAID kemudian BP2 dan juga dari Bapas sehingga mekanisme sistem yang ada itu sesuai dengan aturan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, bocah sebelas tahun itu diduga mengalami depresi setelah dipaksa rekan sebayanya untuk menyetubuhi kucing.
Kemudian, momen ketika anak itu menyetubuhi kucing disebar oleh para terduga pelaku di media sosial. Anak itu pun lalu mengalami trauma dan depresi hingga meninggal dunia.